Mohon tunggu...
Buya Tri Harmoko
Buya Tri Harmoko Mohon Tunggu... Human Resources - Bukan Pujangga

Belajar menulis, pekerja dan belajar wirausaha

Selanjutnya

Tutup

Money

Organisasi dan Lingkungan Bisnis BUMN

26 Februari 2018   19:07 Diperbarui: 27 Februari 2018   08:18 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menilik fungsi BUMN yaitu sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa milik negara, pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien, alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian, penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka dapat dikatakan konsep besar yang diwacanakan pemerintah bahwa BUMN merupakan suatu alat strategis untuk kemajuan perekonomian negara dan berkontribusi untuk kemakmuran masyarakat.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan perolehan laba 118 BUMN pada tahun 2017 dapat mencapai Rp180 triliun hingga Rp197 triliun. Angka itu meningkat dari perolehan tahun sebelumnya yakni Rp164 triliun dan di 2015 sebesar Rp149 triliun. Sepanjang semester I, BUMN juga telah menyumbang penerimaan negara dengan setoran pajak senilai Rp97 triliun dan dividen sebesar Rp32 triliun. 

Realisasi dividen tersebut sudah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Rp 42,7 triliun, termasuk dividen interim yang disetor pada 2016 yakni sebesar Rp1,5 triliun. Kinerja BUMN ini merupakan hal baik, terutama bagi BUMN di tengah terpaan tudingan bahwa BUMN kita tidak efisien, lekat dengan korupsi dan suara miring lainnya.

Namun prestasi tersebut tidak berarti bahwa kiprah BUMN telah sepenuhnya on the track. Mengacu pada praktek pengelolaan BUMN di negara lain, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar kinerja BUMN dapat lebih ditingkatkan. Ada fakta lain selain BUMN yang untung juga terdapat BUMN yang merugi. Hingga semester I-2017, ada 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian dengan total nilai kerugian sebesar Rp 5,852 triliun. Pada periode yang sama tahun 2016, jumlah BUMN rugi sebanyak 27 BUMN dengan total nilai kerugian yaitu Rp5,826 triliun.

 Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja BUMN sebagai organisasi bisnis, diantaranya adalah lingkungan bisnis baik lingkungan bisnis internal maupun eksternal. Untuk mengoptimalkan kinerja, menghadapi faktor lingkungan bisnis tersebut maka diperlukan langkah-langkah yaitu :

a. Independensi BUMN

Independensi dalam pengelolaan BUMN merupakan hal yang mutlak. Selama ini, keberadaan BUMN telah diatur secara khusus melalui Undang-undang (UU) No. 19/2003. Unfortunately, sifat kekhususan ini ternyata tidak berpengaruh banyak terhadap peningkatan independensi dalam pengelolaan BUMN. Dalam banyak kasus, perlakuan terhadap BUMN, khususunya terhadap BUMN berbentuk Persero masih seperti layaknya institusi pemerintah. 

Dalam menentukan suatu keputusan strategis BUMN harus melalui persetujuan antara DPR RI dan Pemerintah. Seringkali anggota DPR terlalu masuk mencampuri urusan kebijakan internal BUMN. Dengan situasi seperti ini, tidak dapat sepenuhnya disalahkan bila akhirnya kinerja BUMN kita tidak dapat memainkan perannya secara optimal. Oleh karenanya, bila kita menginginkan BUMN berkinerja lebih baik dan mampu bersaing dengan swasta baik di tingkat nasional dan regional, sudah saatnya dilakukan moratorium atas intervensi politik dengan membatasi masuknya unsur kepentingan politik dalam tubuh BUMN.

b. Penerapan Good Corporate Governance (GCG)

Penerapan GCG merupakan suatu keharusan bagi seluruh organisasi bisnis termasuk BUMN, yang tentu juga berlaku bagi seluruh stake holder yang terlibat, sehingga diharapkan BUMN dapat menjadi organisasi yang profesional, handal dan berkinerja baik.

c. Holding BUMN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun