Upacara Manten Kucing di Tulungagung merupakan salah satu kearifan lokal sekaligus warisan budaya tak benda yang terus dilestarikan oleh masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Â Â
Seperti namanya, Manten Kucing yaitu upacara menikahkan sepasang kucing betina dan kucing jantan, sebagai pengantinnya. Dalam prosesi Manten Kucing, memiliki struktur yang panjang, dimulai dari Rangkaian Barisan Kirab yang terdiri dari cucuk lampah, putri domas, temanten kucing, pager ayu, barisan mudo taruno, barisan kejawen, sesepuh Desa Pelem, kesenian reog kendang, kesenian jaranan senterewe, kesenian tiban, kemudian dilanjut prosesi Ngedus Kucing (Memandikan kucing) sebagai prosesi inti yang terdiri dari pembacaan doa oleh Dongke, memandikan pengantin kucing di Telaga Coban, Slametan, dan ritual Tari Tiban. Selama kirab dan prosesi, pengantin kucing betina dibawa oleh seorang perempuan dan pengantin kucing jantan dibawa oleh seorang laki-laki.
Upacara ini dilakukan pada saat musim kemarau atau kekeringan yang berkepanjangan untuk meminta hujan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena air merupakan hal vital bagi kehidupan, apalagi masyarakat Desa Pelem yang mayoritas petani yang tentunya sangat membutuhkan untuk mengairi sawah dan ladang.
Namun, tidak hanya itu saja.
Dengan adanya upacara ini, tentunya banyak elemen masyarakat yang terlibat sehingga tali persaudaraan yang tercipta pada masyarakat Desa Pelem semakin erat. Selain itu, upacara ini juga membangun kesadaran lingkungan dan cinta binatang sebagai makhluk hidup ciptaan-Nya, dan yang terakhir, tentunya sebagai sarana dalam upaya melestarikan kearifan lokal yang sudah menjadi khas masyarakat Desa Pelem.