Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tegas, PLN Gandeng Polisi Tindak Pemain Layangan yang Menyebabkan Listrik Padam

21 Oktober 2020   09:55 Diperbarui: 21 Oktober 2020   10:11 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk edukasi, PLN bekerja sama dengan aparatur desa sampai setingkat RT untuk memberikan penjelasan tentang bahayanya bermain layangan di sekitar jaringan PLN. Dalam edukasi itu juga dijelaskan ancaman pidana bagi orang yang dengan kelalaiannya menyebabkan kerusakan obyek vital negara.

Langkah tegas PLN itu patut diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Jangan sampai karena kelakukan sebagian kecil orang, jutaan yang lainnya harus menanggung kerugian. Ibarat peribahasa, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Sangat disayangkan jika itu terjadi.

Puji Handoko

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun