Untuk edukasi, PLN bekerja sama dengan aparatur desa sampai setingkat RT untuk memberikan penjelasan tentang bahayanya bermain layangan di sekitar jaringan PLN. Dalam edukasi itu juga dijelaskan ancaman pidana bagi orang yang dengan kelalaiannya menyebabkan kerusakan obyek vital negara.
Langkah tegas PLN itu patut diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Jangan sampai karena kelakukan sebagian kecil orang, jutaan yang lainnya harus menanggung kerugian. Ibarat peribahasa, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Sangat disayangkan jika itu terjadi.
Puji Handoko