Tugas berat dipikul oleh Pertamina di masa penuh cobaan seperti pandemi Covid-19 ini. Sebagai perusahaan negara yang mengurusi Migas, semua kebijakan yang meliputi usaha dari hulu hingga hilir harus mendapatkan pengawasan yang menyeluruh. Tujuannya agar tidak muncul penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang. Â
Untuk mewujudkan pengawasan yang lebih ketat, Pertamina meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama itu dilakukan untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan strategis yang sedang dihadapi oleh Pertamina saat ini.
"Kami tadi memaparkan seluruh permasalahan strategis yang dihadapi oleh Pertamina serta program-program strategis dan juga kaitannya dengan dukungan yang kami perlukan dari KPK agar seluruh program-program strategis ini dapat kami jalankan dengan baik dan sesuai target yang dicanangkan oleh pemerintah," kata Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagaimana dikutip Antara, di Jakarta, pada Jumat 2 Oktober 2020.
Beberapa hal strategis yang disampaikan pada KPK itu di antaranya, pertama di bidang hulu migas. Ada tren dari produksi dan cadangan yang terus menurun, saat ini Indonesia sudah menjadi negara net importir. Itu artinya, Indonesia mengimpor selisih dari kemampuan produksinya. Jika penurunan itu terus terjadi, sementara konsumsi terus naik, maka akan dibutuhkan tambahan impor yang semakin besar.
Hal itulah yang membuat Pertaminan perlu membuat upaya yang strategis untuk meningkatkan cadangan ataupun produksi minyaknya. Dan untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan pengawasan ketat agar memudahkan Pertamina mengetahui munculnya potensi masalah di kemudian hari.
Sedangkan persoalan strategis yang kedua, berkaitan dengan produksi kilang yang tidak mencukupi kebutuhan konsumsi BBM. Sebagai jalan keluar, Pertamina menambah kapasitas kilang agar dapat mencukupi kebutuhan konsumsi tersebut.
Selain persoalan kebijakan dari hulu ke hilir, peran KPK dalam membantu Pertamina adalah untuk melakukan pencegahan tindak korupsi. Jadi sebelum ada oknum menyeleweng, KPK telah mampu mengendusnya dan kemudian menghentikan pergerakan oknum tersebut jauh sebelum dilakukan. Selain itu, selama ini KPK juga terbukti telah berperan dalam menyelamatakan aset Pertamina.
Sebagai informasi, kerja sama penyelamatan aset itu telah dilakukan di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat, Pertamina dibantu KPK berhasil menyelamatkan aset Rp9,5 triliun. Jumlah yang fantastis itu adalah bukti dari kerja sama yang baik ini.
Dalam kerja sama tersebut memuat beberapa pokok bahasan yang berisi pencegahan korupsi agar Pertamina dapat bekerja dengan baik sesuai relnya. Sebab dengan pengawasan yang ketat dari KPK, tidak ada lagi ruang untuk melakukan penyelewengan. Siapapun oknum yang nekat melakukannya akan dengan cepat terendus dan ditangkap.
Pertamina telah membuktikan upaya yang serius untuk mewujudkan transparansi. Langkah itu dengan sendirinya telah mengukuhkan perusahaan pelat merah itu sebagai perusahaan kelas dunia. Dengan manajemen yang baik dan pengawasan yang ketat, perusahaan itu akan menjadi contoh bagi perusahaan negara lainnya.