Siapa disini yang berniat menikah diusia muda? Raise your hand, please!
Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, yang dimaksud nikah muda adalah pernikahan yang dilakukan orang berusia kurang dari 21 tahun.
Di seluruh dunia, pernikahan dianggap sebagai momen perayaan dan tonggak sejarah dalam kehidupan. Siapa sih yang tidak ingin menikah? Semua pasti menginginkannya. Tetapi, rasa 'ingin' saja tidak cukup, apalagi keinginan tersebut atas dasar alasan seperti males belajar, ingin menjauh dari orang tua, ikut-ikutan teman, takut kehilangan pasangan, dan lain sebagainya, itu lebih baik ditahan dulu. Menikah merupakan suatu hal yang sakral maka diperlukan adanya persiapan yang matang karena menikah bukan saja tentang hari ini tetapi jauh kedepan hingga maut memisahkan.
Dewasa ini, menikah diusia muda begitu marak menjadi pilihan walaupun seringkali dipertentangkan karena berbagai permasalahan yang ditimbulkan. Permasalahan tersebut diantaranya ialah:
Terputusnya pendidikan
Dari hasil penelitian Organisasi Kemanusiaan, 94,4% anak yang menikah diusia muda tidak melanjutkan pendidikan karena mengemban kehidupan rumah tangga. Padahal, pendidikan merupakan aspek yang penting mengingat dari rahim seorang ibu cerdaslah generasi masa depan yang cerdas lahir. Ibu adalah madrasatul'ula atau sekolah pertama bagi anaknya, tempat dimana anak pertama kali belajar dan mengenal dunia. Untuk mendidik anak-anak di zaman sekarang tidak hanya membutuhkan seorang ibu yang  bisa memasak, mencuci dan membersihkan rumah, tetapi seorang ibu juga harus mampu menjawab setiap pertanyaan anak-anak dengan cerdas dan bijak, mendidik dengan baik serta memberikan teladan yang benar bagi anak-anaknya.
Terganggunya kesehatan mental
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan pernikahan muda berbanding lurus dengan kenaikan perceraian. Umumnya, perceraian terjadi karena sulitnya mengemban tanggung jawab pernikahan yakni peran rumah tangga yang perlu dilakukan ditengah proses mencari identias diri dan menentukan karir. Terlebih, diusia muda amat rentan pada permasalahan mental dan emosi. Hal ini tentu menimbulkan kondisi depresi pada masing-masing pihak. Lebih rumit lagi, adanya stigma masyarakat terhadap status janda dan duda yang harus dihadapi.
Kekerasan dalam rumah tangga
Dilaporkan, sebanyak 44% anak perempuan yang menikah muda mengalami kekerasan dalam rumah tangga tingkat frekuensi tinggi dan sisanya dalam tingkat frekuensi rendah. Menurut hasil penelitian lembaga Internasional Council of Research on Women (ICRW), perempuan yang menikah muda tanpa latar belakang edukasi yang baik lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan yang dimaksud berupa kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual.