Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ibadah Umrah Dibuka Lagi, Jamaah dari Indonesia Wajib Melengkapi Syarat Berikut Ini

26 Juli 2021   07:07 Diperbarui: 26 Juli 2021   07:15 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mulai 1 Muharram 1443 H Arab Saudi membuka pintu ibadah umrah internasional secara langsung kecuali dari 9 negara (haramainsharifain.com)

Kabar gembira bagi umat Islam sedunia. Mulai 1 Muharram 1443 Hijriah, Kerajaan Arab Saudi membuka pintu penerbangan internasional langsung bagi umat Islam dari seluruh dunia yang ingin melakukan ibadah umrah.

Mengutip dari laman haramainsharifain, ijin penerbangan langsung ke wilayah Arab Saudi tidak berlaku bagi umat Islam dari 9 negara, yakni: Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon. Kaum muslim dari 9 negara ini yang ingin melaksanakan ibadah umrah harus melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Dalam pelaksanaan ibadah umrah kali ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Setiap jamaah umrah diwajibkan sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua.  Vaksin yang diterima adalah vaksin dari Pfizer, Astrazeneca, Modena dan Jhonson & Jhonson.

Persyaratan Ibadah Umrah 1443 Hijriah (Facebook/HaramainSharifain)
Persyaratan Ibadah Umrah 1443 Hijriah (Facebook/HaramainSharifain)

Bagi umat Islam yang sudah menerima vaksin komplit dari Cina (seperti Sinovac), harus dilengkapi dengan vaksin booster baik dari Pfizer, Astrazeneca, Modena, atau Jhonson & Jhonson.

Sebelumnya, otoritas Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali ijin ibadah umrah bagi umat Islam lokal sejak 4 Oktober 2020 setelah menangguhkannya selama 7 bulan karena pandemi Covid-19. Sedangkan jamaah umrah internasional diperbolehkan masuk dengan protokol kesehatan sangat ketat sejak 1 November 2020. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun