Mungkin KPU menganggap konser musik bisa meningkatkan imunitas tubuh sehingga membolehkan peserta Pilkada menggelar konser musik, sebagaimana dibolehkannya bioskop dibuka kembali dengan alasan yang sama.
Dengan diizinkannya konser musik Pilkada padahal jumlah kasus positif Covid-19 di negara kita masih terus bertambah banyak, kalimat "dengan tetap menjalankan protokol kesehatan" akan jadi kalimat klise yang ujungnya menganggap kedaruratan pandemi ini sebagai angin lalu.
Sebagai lembaga pemerintah, KPU harusnya menjadi pahlawan atau ujung tombak pencegahan Covid-19, dengan mendorong peserta Pilkada untuk mencari alternatif kampanye yang lebih kreatif, tanpa harus mengumpulkan banyak orang demi mencegah terbentuknya kluster Pilkada dan mencegah penularan Covid-19 kian masif.