Dengan fakta tersebut, mari kita ambil rata-rata waktu selesainya, sekitar pukul 16.00 WIB. Ini adalah perkiraan waktu selesai perhitungan suara di wilayah pulau Jawa. Bagaimana dengan perhitungan suara di wilayah pulau Sumatera? Tentu saja waktu selesainya bisa bergeser beberapa jam.
Sementara kita menyaksikan sendiri, lembaga survei sudah merilis hasil QC mereka sejak sore hari selepas pukul 15.00, batas waktu yang diperbolehkan KPU untuk merilis hasil QC.Â
Dengan demikian, wajar apabila banyak yang mempertanyakan, apakah hasil QC itu bisa mewakili seluruh populasi? Apakah dengan sampel 5000 TPS bisa mewakili seluruh surat suara di 800 ribuan TPS dari Sabang sampai Merauke?
Secara ilmu statistik jawabannya mungkin ya, bisa mewakili. Tapi ilmu statistik dan metodologi survei toh tetap memakai margin error. Bagaimanapun juga ilmu statistik dan metodologi survei tetap tidak bisa meng-capture fakta di lapangan yang bisa terjadi setiap saat. Seperti kesalahan perhitungan, belum dilakukannya pemungutan suara, hingga tertundanya waktu pemungutan suara di banyak TPS.Â
Hasil QC (yang sampelnya terbatas) bisa mendekati fakta dengan hasil RC apabila dilakukan pada wilayah yang lebih sempit dengan zona waktu yang sama.
Langkah Prabowo ini lantas diikuti oleh PDI-P yang mengatakan mereka memiliki hitung-hitungan tersendiri (berdasarkan RC internal). Dan hasilnya? Jauh berbeda dengan versi QC lembaga survei. PDI-P mengklaim pasangan calon 01 unggul 63%, sementara QC dari beberapa lembaga survei mengatakan pasangan calon 01 maksimal unggul 55%.
Nah, adakah yang mengolok-olok klaim kemenangan dan perhitungan dari PDI-P tersebut sebagaimana cibiran yang dilayangkan untuk Prabowo? Dari sini bisa kita lihat, bahwa masing-masing pihak nyata mengabaikan hasil QC dan memilih untuk mempercayai hasil perhitungan internal mereka.
Sujud sukur dan klaim Prabowo juga bisa dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap hegemoni lembaga survei melalui QC yang mereka keluarkan. Sudah cukup kita dibodohi dengan framing yang mereka bentuk, seolah QC adalah hasil akhir.
Sekarang perhatikan, adakah lembaga survei memberi edukasi pada publik dengan disclaimer pada rilis QC mereka, bahwa hasil QC tidak mencerminkan hasil nyata? Adakah mereka pernah meminta maaf bila QC atau survei mereka berbeda dengan Real Count yang sudah diputus final keabsahannya oleh otoritas yang berwenang? Adakah pertanggungjawaban dari lembaga survei bila mereka keliru? Yang ada, tulisan disclaimer dicetak dengan huruf-huruf kecil yang bisa terlewatkan oleh mata pemirsa.
Tak ada yang salah dengan sujud sukur dan klaim kemenangan Prabowo. Seorang Prabowo Subianto men-syukuri berita gembira yang diperolehnya dengan cara yang baik dan dibenarkan dalam keyakinannya sebagai Muslim.
Kita semua tentu menginginkan pemilu kali ini bisa berjalan sukses dan lancar sesuai dengan asas jujur dan adil. Berpatokan pada data dari masing-masing pihak, marilah kita kawal perhitungan suara yang saat ini sedang dilakukan KPU.Â