Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Situsmu Bukanlah Milikmu

1 Agustus 2018   06:42 Diperbarui: 1 Agustus 2018   08:03 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (dogulindigital.com.au)

Selama ini kita cenderung menganggap bahwa website pribadi yang sudah kita bangun adalah hak milik kita. Hanya lantaran kita sudah membayar nama domain dan web hosting lantas kita merasa sudah memiliki website tersebut secara keseluruhan. Kenyataannya, konsep kepemilikan sebuah website adalah hal yang kompleks.

Sebuah website merupakan kumpulan dari bagian-bagian yang terpisah, yang kemudian dirakit dan disatukan hingga membentuk sebuah website. Kita tidak bisa mengklaim semua hal yang ada pada website kita menjadi hak milik pribadi. Karena pada dasarnya kita cuma memiliki hak atas sebagian kecil saja dari sebuah website yang sudah kita bangun.

Bagian website yang bukan hak milik kita

Apa saja yang bukan menjadi hak milik kita dari sebuah website?

  • Web Server

Web server adalah komputer pusat yang menjalankan web server platform dari website kita. Pusat data dari web server menyewakan ruang untuk kita pakai menyimpan data-data yang ada pada website kita. Siapa yang memiliki web server? Tentu saja bukan kita, kecuali kalau kita membeli web server sendiri. Bahkan, perusahaan penyedia hosting juga banyak yang tidak memiliki web server sendiri. Mereka menyewa pada perusahaan lebih besar yang memilikinya, dan kemudian menyewakannya kembali kepada kita sebagai end user/pengguna terakhir.

  • Web Server Platform

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, web server menjalankan web server platform, yakni sistem perangkat lunak (software) yang beroperasi pada web server tersebut. Biasanya berupa software seperti Microsoft SQL Server. Tentu kita tidak akan pernah bisa mengklaim software ini adalah hak milik kita.

  • Content Management System (CMS)

CMS adalah aplikasi yang mengatur administrasi dari konten pada sebuah web. Contohnya adalah Wordpress yang paling banyak digunakan. Kita bukanlah pemilik dari CMS yang ada pada website kita. Kecuali kita menulis sendiri sumber kode/source code dari CMS tersebut dan mendaftarkan hak ciptanya. Hampir seluruh CMS yang ada pada platform pembangun website, seperti Wordpress tersedia untuk umum di bawah Lisensi Publik Umum GNU (GPL). Artinya, kita bebas menjalankan platform ini untuk tujuan apa pun. Kita bisa memiliki akses ke kode platform dan memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan kita sendiri. Kita juga bisa dengan bebas mendistribusikan ulang tanpa harus meminta ijin. Tentunya kita tidak boleh menarik biaya atas pendistribusian ulang tersebut.

  • HTML dan CSS

HTML dan CSS bisa diibaratkan susunan batu bata yang membentuk struktur dan pondasi website, yang biasanya terdapat dalam sebuah tema website (website theme). Keduanya merupakan bahasa yang hanya dimengerti oleh peramban/browser. Untuk mengubah susunan HTML dan CSS, kita harus menggunakan bahasa pemrograman Javascript. Apakah kita memilikinya? Tentu saja tidak. HTML dan CSS dimiliki oleh pencipta tema. Kita hanya diberi ijin untuk menggunakan Kekayaan Intelektual dari si penciptanya. 

Meskipun kita membeli sebuah tema website? Ya. Pada dasarnya, saat membeli sebuah tema premium misalnya, kita bukan membeli keseluruhan hak cipta tema tersebut. Kita hanya diberi lisensi untuk menggunakannya, atau memodifikasinya. Tetapi kita tidak bisa menjualnya lagi pada pihak lain seolah-olah kita sendiri yang membuatnya.

  • Browser

Peramban/browser adalah perangkat lunak komputer yang kita gunakan untuk melihat situs web. Contohnya adalah Internet Explorer, Safari, Chrome, Firefox, dan Opera. Browser akan menampilkan situs web yang ditampilkan yang mencakup HTML / CSS / Javascript dan semua aset desain visual.

  • Nama Domain

Meskipun kita sudah membeli nama domain, sesungguhnya kita tidak bisa mengklaim hak miliknya. Kejutan bukan?

Istilah membeli nama domain sebenarnya kurang tepat. Yang benar adalah kita hanya menyewa nama domain dalam durasi waktu tertentu, biasanya minimal 1 tahun. Bahasa sederhananya menurut wikipedia: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun