Mohon tunggu...
Pricilya
Pricilya Mohon Tunggu... Lainnya - Beyond Imagination

Penulis aktif sebagai mahasiswa. Kegiatan lain yang ditekuni penulis antara lain editor dan motivator.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Telaah Hutang dalam Islam

12 Agustus 2020   05:29 Diperbarui: 12 Agustus 2020   08:45 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutang adalah sesuatu yang dipinjam baik berupa uang maupun benda. Wujud materil yang dipinjam akan dikembalikan kembali pada pemiliknya di kemudian hari.

Kegiatan hutang piutang kerap menjadi kebutuhan dalam memenuhi hajat hidup seseorang. Keadaan tersebut dikatakan mendesak karena harus memenuhi kebutuhan primer hidup terdahulu.

Hutang piutang diperbolehkan menurut syariat Islam. Dalam hukum Islam, praktek pelaksanaan hutang piutang haruslah memenuhi tiga syarat utama, antara lain: pemilik modal, orang yang berhutang, dan uang yang dihutangkan.

Seseorang yang melakukan hutang piutang wajib melunasi seluruh hutangnya, bahkan jika ia telah meninggal, ahli waris wajib membayarkan hutang anggota keluarganya tersebut.

Alasan mengapa hutang harus selalu diingat dan diwajibkan atasnya melunasinya, disebabkan oleh hal hal berikut:

1. Hutang merupakan sebuah tanggungan, jika belum dilunasi hingga kematian seseorang, maka jiwanya akan tertahan.  Hadist yang menjelaskan ancaman tersebut adalah sebagaimana berikut:

(Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung atau tertahan)

2. Hutang yang belum dilunasi, maka akan menjadi beban dalam pembagian hak waris suatu keluarga

Berbagai ulasan menjelaskan secara rinci  terkait hutang piutang. Disimpulkan bahwa pelunasan hutang oleh seseorang wajib dilakukan, bahkan jika hutang tersebut dilakukan di masa lampau.

Demikianlah, manusia melakukan berbagai muamalah baik di dunia dan kebaikan untuk diakhirat dengan proporsi yang seimbang.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun