Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Keunikan Pakaian Adat Nusantara

16 Juli 2018   19:07 Diperbarui: 16 Juli 2018   19:47 2941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pakaian Adat Nusantara

Sudah banyak diketahui, bahwa Indonesia adalah Negara yang banyak dengan budaya, suku, adat dan bahasa. Satu Negara saja sudah ratusan bahasa yang ada. Selain itu, pakaian adat Nusantara juga macamnya sangat banyak.

Bagi warga Negara Indonesia asli, harusnya tahu paling tidak setengahnya dari jumlah total pakaian adat dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Indonesia memang kini telah menjadi 34 Provinsi yang tadinya berjumlah 33. Oleh sebab itu, baik adat, bahasa, dan pakaiannya juga bertambah banyak dari jumlah yang sebelumnya. Masing-masing pakaian adat yang ada di Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Baik dari desain, kainnya, carapakainya dan juga kegunaannya. Tapi rata-rata, sekarang pakaian adat digunakan untuk upacara pernikahan atau untuk upacara adat lainnya yang mengharuskan memakai baju adat.

Untuk zaman dahulu, pakaian adat Nusantara tidak bisa dipakai oleh sembarangan orang.pasti yang memakai baju adat dengan aksen yang mewah berasal dari kalangan atas seperti raja, Sultan, atau tokoh penting adat yang berkuasa pada masanya. Sekarang semuanya bisa memakai pakaian adat di acara-acara tertentu tanpa batasan kelas sosial. Semuanya bisa memakai saat ada upacara adat. Banyak dari generasi muda yang belum tahu nama-nama pakaian adat masing-masing provinsi, padahal kita memiliki 34 jenis pakaian adat dari 34 provinsi. Itu pun tiap provinsi, pakaian adatnya bisa dibagi lagi ke beberapa jenis dan kegunaan untuk dipakai di berbagai acara.
Memang tiap provinsi memiliki beberapa suku yang berbeda-beda. Tiap suku juga memiliki pakaian adat Nusantara ciri khas tersendiri yang membuatnya dilihat menarik. Seperti halnya pakaian adat Sumatera Utara. Provinsi ini memiliki beberapa suku yang tinggal secara berdampingan. Ada suku nias, suku Melayu, dan suku Batak. Masing-masing suku juga memiliki pakaian adat sendiri yang dibanggakan. Tapi yang paling dikenal oleh masyarakat umum adalah Ulos yang berasal dari suku Batak. Jika Anda menikah dengan orang dari Batak, maka pakaian yang dikenakan pasti Ulos, dan jika Anda menikah dengan suku Nias, tentu akan memakai baju adat nias, begitupun seterusnya.

Jika Anda belum tahu beberapa pakaian adat Nusantara yang ada di 34 provinsi, berikut ada beberapa daftar pakaian baju adat dari berbagai provinsi :

  • Pakaian adat Aceh dikenal dengan nama Linta Baro yang untuk laki-laki, dan Daro Baro untuk perempuan.
  • Baju adat Riau yang dikenal dengan nama Melayu Riau.
  • Pakaian adat dari Sumatera Utara yang dikenal dengan nama Ulos, seperti keterangan yang ada di atas.
  • Pakaian adat Sumatera Barat dijuluki dengan Bundo Kanduang.
  • Baju adat Kepulauan Riau adalah kebaya Labuh dan Teluk Belangga
  • Provinsi Bangka Belitung memiliki baju adat baju seting dan kain cual.
  • Baju adat dari Jambi diberi nama Melayu Jambi.
  • Baju adat dari Lampung diberi nama dengan kain Tapis,

Dan masih banyak lagi dari ke 34 provinsi yang ada di Indonesia. Termasuk untuk pakaian adat Jawa ataupun pakaian adat Betawi dan lain sebagainya. Kita sebagai generasi muda haruslah menjaga adat dan budaya kita sendiri. Meski pakaian adat Nusantara tidak bisa dipakai untuk sehari-hari seperti zaman dahulu, ada baiknya saat menikah, kita menggunakannya sebagai tanda bahwa kita tidak melukan adat istiadat dari asal usul kita. Jangan sampai kebudayaan kita dicuri dan diklaim oleh Negara lain karena generasi mudanya tidak mau menjaganya.

Sumber: adatindonesia.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun