Bener ya?
Sholat itu memang harus menutup aurat, kan?
Jadi kalau ada laki-laki yang sholat tetapi auratnya terbuka, batal dong?
Bagaimana kalau terbukanya aurat tersebut karena tidak disengaja?
Atau, bagaimana bila orang tersebut tidak menyadarinya, padahal terbukanya aurat itu karena disengaja?
.
.
Sudah agak lama belakangan memang lagi tren dan banyak beredar celana panjang yang memiliki lingkar pinggang cukup lebar. Sehingga terkesan cuma "nyantol" di pinggang macam celana mau melorot.
Bila si pemakai memadukannya dengan kaos model junkies -yang minimalis itu lho-, jadinya klop sudah. Kaos kayak punya adiknya, celana kayak punya bapaknya, haha...
Apa masalahnya, toh dalam kitab-kitab fiqh banyak dijelaskan bahwa aurat laki-laki itu adalah dari pusar sampai lutut? Dengan pakaian seperti itu kan aurat masih tertutup?
Benar, aurat masih tertutup. Itu, jika masih dalam keadaan berdiri. Beberapa kali saya menyaksikan orang-orang sholat dengan pakaian model seperti itu, yang jika sedang sujud, maka tampaklah -maaf- belahan pantatnya. Nah kalau sudah begitu apakah sholatnya tidak otomatis batal?
.
.
Ah, sekedar ungkapan hati seorang Muslim yang awam.
Kiranya rekan-rekan dapat memberi pencerahan.
______________________
Buka puasa nanti, nge-teh ya!