Jika saat ini kita kembali ke 1965, membuka kembali lembaran-lembaran peristiwa, mengumpulkan narasi-narasi yang coba dilebur dengan senapan, culik, tali gantung, api, perbudakan, fitnah dan intimidasi, juga diskriminasi yang bahkan sampai saat ini masih membelit leher saudara sebangsa kita, apakah kita PKI?
Jika saat ini kita memperjuangkan hak dari korban eksekusi, mereka yang dibuang dan diperbudak, meminta pertanggung jawaban Pemerintah, pemulihan nama baik, keadilan bagi keluarga korban, dengan harapan jika kasus ini terselesaikan maka seluruh elemen bangsa ini akan terhindar dari ketersiksaan yang sama, apakah kita PKI?
Seandainya jika saat ini Pemerintah bertanggung jawab, ikut aktif menyelesaikan permasalahan ini, memberi rasa aman, keadilan bagi mantan anggota PKI beserta keluarga mereka. Seandainya saat ini Negara membantu mencari jawaban untuk mereka, apa dosa mereka sebagai anggota partai yang saat itu Legal? Kenapa mereka harus ikut menanggung gejolak politik yang terjadi di pusat? Atau mungkin memberi jawaban untuk anak-anak mereka kepada cucu-cucu mereka yang telah hilang tanpa jejak, dimana ayah mereka kakek mereka?! Atau sekedar membantu mencarikan jalan, kepada sebuah nisan, tanah lapang, hutan, sungai, mungkin laut, dimana ayah/kakek mereka dilebur dengan Bumi.
Apa lantas negara ini jadi KOMUNIS?