Pray menyarankan, pakar psikolog dilibatkan, untuk merubah pola pikir 30% mereka yang tidak percaya dirinya beresiko. Masalah lain dalam menangani covid ini, adalah pengelompokkan usia yang perlu semakin di dalami dan dimonitor. Fakta-fakta yang berlakut:
- Kelompok usia terpapar, terbanyak pada usia 31-45 tahun (31,08%), kedua terbanyak kelompok usia 46-59 tahun (24,4%), ketiga usia 19-30 (23,93%). Khusus Lansia terpapar 11,01%.
- Kelompok dirawat/isolasi terbanyak juga usia 31-45 tahun (31,5%), kedua usia 46-59 tahun (26,59%), ketiga usia 19-30 tahun (23,67%). Khusus Lansia dirawat 10,36%.
- Prosentase Sembuh, kelompok usia 31-45 terbanyak sembuh (31,95%), kedua kelompok usia 19-30 tahun (25,19%), ketiga usia 46-59 tahun (23,37%). Khusus kelompok diatas 60 tahun yg sembuh hanya 0,79%.
- Prosentase kelompok usia meninggal terbanyak usia diatas 60 tahun (40,19%), kedua usia 46-59 tahun (39,59%), ketiga kelompok usia 31-45 (14,14%). Ini menunjukkan kelompok usia 46-59 bila terinfeksi kemungkinan sembuh 23,37% dan kemungkinan meninggal hampir 40%. Kelompok Lansia 60 keatas, yg terkena (11%) hampir semuanya dirawat, peluang sembuh di bawah 1%, jumlah yg meninggal lebih dari 40% kasus.
Pesta Demokrasi Pilkada 2020
Disaat bangsa Indonesia masih gamang, galau menangani kasus covid-19 yang makin banyak, pemerintah dalam hal ini KPU mulai melaksanakan proses pilkada disebut pesta demokrasi.Â
Para pemegang amanah, politisi tidak pusing dengan urusan dan bahaya covid. KPU hanya mengeluarkan aturan kampanye dan proses pilkadanya. Cara berfikir standard normal plus tambahan aturan.
Kita heran, sedang perang, musuh ada, korban meninggal ada, mengapa giat politik tidak ditata ulang (keukeh). Disiplin rakyat itu masih rendah, perilaku cuek, tidak takut dengan covid.
Nah, kini KPU diberi warning Allah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19.Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis (17/9/2020) sebelum ke Istana Bogor. Penulis hanya mengingatkan,Â
Pilkada ini rawan, tidak terbayangkan dari tanggal 26 September - 5 Desember 2020 (71 hari) adalah masa kampanye. Belum lagi rangkaian lainnya akan terjadi di 270 daerah pemilihan. Pasti terjadi kerumunan massa, membayangkannya saja sudah ngeri.
Apakah para pejabat terkait sudah menghitung risiko gawatnya penularan? Apa kerugian kalau diundur atau sistem diubah? Ketua KPU yang tidak ikutan keramaian dan dalam protokol kesehatan saja kini kena, bagaimana nasib masyarakat yang tidak mengerti dan tidak takut covid 19 itu, kemungkinan tertularnya besar, kini OTG diberitakan 50%.
Apakah pemerintah sudah siap dengan RS bila terjadi lonjakan kasus yang sangat tinggi, kesiapan ICU, tenaga medis, persiapan pulasara. Bila terjadi keributan di pilkada, Covid meledak, sudahkah dihitung kemungkinan terjadinya imbas atau dampak ke bidang keamanan? (worst condition).Â
Mestinya kita hati-hati jangan terperosok hanya karena syahwat politik dan jabatan, kini mengorbankan resiko lain yang bisa memperparah situasi dam kondisi.
Kesimpulan
P R I HA T I N
Penutup
Intelijen adalah bisnis yang sulit dan akan berakhir menjadi sebuah prediksi. Pilkada apabila dilaksanakan dengan prosedur dan aturan serta UU seperti kondisi normal dapat diperkirakan akan menaikkan jumlah kasus positif covid di Indonesia secara signifikan.Â