Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Seminar ESDM, Narasumber TV One dan Menulis di Kompasiana

2 Juli 2010   01:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:09 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada awal Kompasiana terbentuk, penulis mengingat ada salah satu kompasianer, maaf lupa namanya, mengatakan menulislah di Kompasiana dan lihatlah hasilnya. Nah, penulis terus bertanya-tanya maksudnya apa pesan tersebut. Setelah sekian lama menulis, tanpa disadari ada sebuah trend dimana penulis dilibatkan dalam pengertian positif dan menguntungkan. Setelah purna sebagai abdi negara, semua atribut ditinggalkan, maka penulis pada usia senja selalu menempatkan diri sebagai warga negara tanpa fasilitas apapun, maklum kalau saat menjabat kan mendapat banyak kemudahan, gajih besar, dapat mobil dinas, rumah dinas dan fasilitas lainnya. Kegiatan yang akhirnya dipilih adalah tulis menulis. Pertama membuat blog pribadi, kemudian mencoba menulis di media mainstream dan setelah bertemu dengan kompasiana, maka hati ini lebih cinta ke blog dengan tagline "sharing conecting" dibandingkan media arus utama. Mulailah dengan giat, hati bahagia dan perasaan nyaman penulis membuat tulisan berkait dengan dua fokus yang disukai dan agak dimengerti yaitu masalah intelijen dan politik. Karena memiliki latar belakang pendidikan dan pengetahuan intelijen, tanpa terasa sebagian besar tulisan selalu berupa analisa intelijen. Kemudian atas jasa Admin, Pepih Nugraha, beberapa tulisan khusus intelijen dikumpulkan dan disusun menjadi sebuah buku dengan judul "Intelijen Bertawaf." Ternyata buku tersebut menurut penulis termasuk buku keramat, entah karena isinya atau mungkin judulnya yang menggunakan kata bertawaf. Kalau kita mengetik dan melakukan search kata intelijen bertawaf di Google, maka hasilnya cukup mengejutkan, terdapat sekitar 151.00 kemungkinan dimana terdapat kata tersebut. Dari tulis menulis dan buku hasil ngeblog di Kompasiana, pada saat terjadi penyergapan teroris di Aceh, mendadak TV One mencari Narasumber tentang intelijen dan teroris. Nah, pada suatu Sabtu, penulis diundang pada acara bedah buku di TV One. Buku Intelijen Bertawaf di perkenalkan, dan mulai hari itu penulis kerap diundang apabila terjadi penyergapan atau kegiatan teroris di Indonesia. Kemunculan secara rutin di sebuah stasiun TV ternyata membawa berkah tersendiri, dalam beberapa urusan, maklum sebagai rakyat biasa, eh...karena mulai dikenal sebagai bintang TV, penulis banyak mendapat bantuan disana sini. "Sini Pak, saya bantu, kan bapak yang di TV One itu ya?"....Wah, asyik juga nih...penulis mengucap Alhamdulillah. Kemudian suatu hari penulis ditemui salah seorang teman, dia seorang doktor ilmu hukum. Mengajak penulis mendirikan sebuah majalah hukum "ERALAW." Majalah ini adalah majalah hukum energi dan sumber daya alam. Si teman tersebut Dr. Ryad Chairil mendirikan ERALAW bersama beberapa teman baiknya beberapa tokoh DPR di Komisi-VII, kemudian dari Dewan Energi Nasional, pejabat BPH Migas, PLN dan mendapat dukungan penuh dari Menteri ESDM Dr.Darwin Zahedy Saleh,S.E, MBA. Pada majalah ini penulis duduk sebagai salah satu anggota Dewan Pembina, dimana sebagai Ketua Dewan Pembina ERALAW adalah Dr.Denny Indrayana, staf khusus presiden. Penulis mendapat sebuah kolom dengan judul Era Intelijen. Pada rubrik tersebut penulis diminta memberikan informasi perkembangan terorisme di Indonesia serta soal bisnis intelijen. Majalah sudah terbit dalam dua volume dan diberikan kepada pejabat eksekutif, legislatif serta perusahaan disektor di sektor energi dan sumber daya mineral. Pada hari Kamis (1/7) Eralaw menyelenggarakan sebuah seminar sehari dengan topik "Ancaman Terorisme Terhadap Sektor Energi dan Sumber Daya Alam," bertempat di Hotel Nikko Jakarta. Penulis mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan sebuah topik bahasan dengan judul "Potensi Ancaman Terorisme di Indonesia Termasuk di Sektor ESDM." Pada saat pembukaan, ketua penitia Sdr Wilman Ramdani Msi menyampaikan bahwa sektor energi dan sumberdaya alam memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, lingkungan bahkan politik. Mengingat pentingnya pengelolaan dan pengusahaan sektor energi dan sumber daya alam maka Pemerintah menetapkan sebagian besar proyek proyek di lingkungan sektor Energi dan Sumber daya mineral sebagai Obyek Vital Nasioal (obvitnas). Sesuai Kepmen ESDM nomor 1610 K/02 MEM/2004,  obvitnas di sektor ESDM berjumlah 252 lokasi, yang terdiri dari: 33 lokasi dikelola BP Migas, 186 dikelola PT pertamina, 2 dikelola PT PGN, 25 dikelola PT PLN dan 6 dikelola Ditjen Minerbapabum. Setelah dievaluasi berdasarkan Kepmen ESDM nomor 2078 K/02MEM/2005 mendapat tambahan 6 Obvitnas pada PT Pertamina, 5 pada PT PGN, 3 pada PT PLN dan 4 pada Ditjen Minerbapabum sehingga menjadi 270. Namun jumlah 270 tersebut kini dikelompokkan berdasarkan satu lokasi menjadi 126 buah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 1762 K/07/MEM/2007. Perusahaan-perusahaan sektor Energi dan sumber daya mineral yang ditetapkan sebagai Obvitnas terdiri dari para pemegang Kontrak Karya (KK),  Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Kontrak Kerjasama (KKS) serta Kontrak Panas bumi. Umumnya perusahaan-perusahaan di atas dimiliki oleh warga negara asing. Dengan demikian, disadari atau tidak, perusahaan perusahaan tersebut berpotensi untuk menjadi simbol perlawanan teroris. Menteri ESDM Dr. Darwin Zahedy Saleh, SE, MBA yang menyempatkan diri hadir  menyampaikan sangat mendukung terbitnya Eralaw demi kepentingan ESDM. Dikatakannya bahwa kontribusi sumber daya alam sangatlah besar bagi negara Indonesia. Posisi SDA dalam konteks sebuah dukungan logistik negara  sangatlah rawan, dimana national resources tersebut sebagai obyek vital adalah jantung negara. Karena itu seminar dinilai sangat baik sekali, kita harus mampu melihat ancaman dari sisi yang mendasar. Walaupun suatu saat sumber tersebut akan habis, kini yang terpenting harus dijaga keamanannya, dan berkelanjutan. Saat duduk besebelahan dengan penulis, Pak Menteri sempat mendiskusikan beberapa hal yang crusial. Penulis kalau boleh jujur mengatakan beliau adalah tokoh muda yang cerdas dan dapat diharapkan sebagai salah satu calon pemimpin dimasa mendatang. Penulis saat menyampaikan presentasi tentang potensi ancaman teroris, memulai dari teori Sun Tzu. Dimana SunTzu menyampaikan dari tigabelas langkahnya, intisarinya yang tiga buah sebaiknya kita jaga yaitu "Kenalilah dirimu, kenalilah musuhmu dan kenalilah tempat dimana kita bertarung." Dia yang mengenali musuh maupun dirinya sendiri takkan pernah beresiko dalam seratus pertempuran. Dia yang tidak mengenal musuh tetapi mengenal dirinya sendiri akan sesekali menang dan sesekali kalah. Dia yang tidak mengenal musuh ataupun dirinya sendiri akan beresiko dalam setiap pertempuran. Kemudian penulis mulai menjelaskan soal pengertian terorisme, teroris dan teror. Pengertian intelijen, kaitan antara intelijen dan terorisme, terorisme di Asia Tenggara, kaitan terorisme di Indonesia dengan Al-Qaeda, Sel-sel Teror di Indonesia, Akar masalah munculnya gerakan teror di Indonesia, Ancaman terorisme, Perubahan pola dan target serangan teroris dan target kerawanan Negara Indonesia. Terakhir penulis menyimpulkan bahwa terorisme di Indonesia akan terus berkembang dan beregenerasi, selama fanatisme sempit masih terus bergulir. Menjadi tugas pemerintah untuk segera melaksanakan de-radikalisasi dan menetralisir pengaruh negatif berupa fanatisme sempit tersebut. Walaupun indikasi ancaman terhadap industri sumber daya energi nasional belum terlihat nyata, patut kiranya mereka yang terlibat didalamnya untuk lebih mewaspadai kemungkinan serangan. Seperti disampaikan Menteri ESDM, maka jantung bangsa ini harus dijaga dan tetap aman. Akan fatal akibatnya apabila dirusak. Seminar kemudian dilanjutkan dengan beberapa pemapar lainnya yang membahas, Strategi Hukum Melindungi Obyek  Vital Nasional oleh Ir.Satya W.Yudha,M.Sc dari Komisi-VII DPR, Bagaimana Peraturan Perundangan Memandang Obvitnas Bagi Pembangunan Nasional oleh Bapak Agung Riyantoko, Penasihat Ahli BP Migas, dan Strategi Sektor Migas Dalam Mengantisipasi Dampak Terorisme oleh Mayjen TNI (Purn) Mudzakir, Staf Khusus  ESDM Pengamanan Obyek Vital. Dalam session dua dibahas Pelaksanaaan Pengamanan Obvitnas di PT Pertamina, Pelaksanaan Pengamanan Obvitnas di PLN,Pelaksanaan Pengamanan Obvitnas di PT PGN, dan Pelaksanaan Pengamanan Obvitnas di PT Inco, Tbk Indonesia. Nah itulah rangkaian penulis setelah memulai menulis di Kompasiana. Tanpa disadari semua kemudian membawa berkah, satu demi satu, kegiatan demi kegiatan. Disamping penulis mempunyai kesibukan yang menyenangkan, menjadi agak terkenal, mempunyai teman banyak, pasti adalah hasil sampingannya. Semoga apa yang penulis sampaikan menjadi sebuah bahan renungan bagi kompasianers, menulislah dengan hati dan tujuan yang baik, sharing idea, bermanfaat bagi orang banyak, syukur juga bagi bangsa dan negara. Tidak perlu ragu menulis, jangan takut ditertawakan, yang penting semangat dan dilengkapi dengan hati bersih dan doa sebagai umat yang beragama....Salam hangat my friends. PRAYITNO RAMELAN, Yang bersyukur kepada Allah Swt.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun