Mohon tunggu...
Pratama Widyasmara
Pratama Widyasmara Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa UMY

Better Think About it Twice

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuliah Online itu Harus Beretika

9 Maret 2021   18:16 Diperbarui: 9 Maret 2021   18:22 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak merebaknya pandemi yang disebabkan oleh virus Corona di Indonesia, banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebarannya. Salah satunya adalah melalui surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Pendidikan Tinggi No 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di perguruan tinggi. Melalui surat edaran teresebut pihak Kemendikbud memberikan instruksi kepada perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan menyarankan mahasiswa untuk belajar dari rumah masing-masing.

Salah satu bentuk pembelajaran alternatif yang dapat dilaksasnakan selama masa darurat Covid-19  adalah  pembelajaran  secara  online. Penggunaan platfrom video conference seperti Zoom dan Google Meet, kini semakin meningkat dikalangan mahasiswa semenjak kuliah bertatap muka digantikan dengan kuliah online. sistem  pembelajaran  daring  ini  secara  otomatis membuat para pengajar yang gagap teknologi terpaksa   mencoba   dan   keluar   dari   zona nyamannya.

Karena  interaksi  antara  pengajar  dan  peserta  didik  di  pembelajaran  daring  dibatasi oleh  jarak,  maka  diperlukan  alat  pembelajaran   tambahan,   sebagai   media   pembantu agar penyelenggaraan   pembelajaran   dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Metode   pembelajaran      daring dapat berjalan sangat efektif, karena didalamnya  sarat  akan  adanya  respon  umpan  balik, maka dari itu kali ini saya akan memberi tips 4 etika dalam melakukan perkuliahan online:

Pertama, Tepat Waktu. Dalam perkuliahan online, kehadiran mahasiswa paling tidak harus sudah berada di dalam room video conference 15 menit sebelum perkuliahan dimulai. Sedangkan untuk penugasan kuliah, mahasiswa harus mengirimkan tugasnya sebelum waktu deadline berakhir, karena sistem yang digunakan untuk pengiriman tugas terutama di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menggunakan MyKlass sebagai sistem pembelajaran tidak dapat diganggu gugat ketika anda mengumpulkan tugas tidak tepat waktu.

Kedua, Pakaian yang Sopan. Meskipun kegiatan perkuliahan dilakukan secara online dan dapat dilakukan dimana saja, mahasiswa harus tetap menggunakan pakaian yang sopan setidaknya untuk bagian badan yang masuk kedalam frame kamera.

Ketiga, Menggunakan Mikrofon di waktu yang Tepat. Menyakalan mikrofon untuk memberi respons ketika ditanya oleh dosen, dan mematikannya ketika dosen sedang menerangkan materi perkuliahan. Hal tersebut jika tidak di indahkan akan mengganggu kegiatan perkuliahan karena dapat menimbulkan kebisingan, dan mengganggu konsentrasi mahasiswa lain.

Keempat, On cam. Mengaktifkan kamera ketika perkuliahan berlangsung merupakan salah satu bentuk bukti kehadiran mahasiswa dan sekaligus bentuk memperhatikan dosen yang sedang mengajar.

Itu tadi adalah bebrapa bentuk etika yang harus di lakukan mahasiswa untuk menjalani perkuliahan online.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun