Mohon tunggu...
Eko Prasetyo
Eko Prasetyo Mohon Tunggu... profesional -

Hingga Januari 2015, penggemar wedang kopi ini baru menulis 30 buku. Kini ia melanjutkan sekolah di Pascasarjana Unitomo Surabaya. Alasan utamanya kuliah S-2 adalah menghindari omelan istri.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI (1)

17 September 2010   16:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:10 5267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="attachment_260947" align="alignright" width="200" caption="Poster Dilm Penumpasan G30S PKI (Sumber: Wikipedia)"][/caption]

September merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia. Salah satunya, Gerakan 30 September pada 1965. Kudeta berdarah pada malam 30 September 1965 hingga subuh 1 Oktober 1965 tersebut merupakan awal beralihnya kekuasaan dari Soekarno ke Jenderal Soeharto. Nah, peristiwa itu ”diabadikan” dalam film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKIyang dinilai banyak pihak sebagai propaganda Orde Baru.

Sebagian besar masyarakat, tentu masih ingat dengan pemutaran film besutan sutradara Arifin C. Noer itu. Dengan durasi sekitar 220 menit, film tersebut menjadi yang terpanjang dan menelan biaya produksi yang cukup besar pada masanya (diproduksi pada 1984).

Sejak diputar kali pertama pada 1985, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKImenjadi tontonan fardu di TVRI. Bahkan, sejak bermunculannya stasiun televisi swasta (sebelum Orde Baru lengser), tayangan itu wajib diputar setiap 30 September.

Bicara soal film yang satu ini, saya termasuk yang jarang melewatkannya saat masih SD dan SMP. Pasalnya, film itu heroik banget sampai-sampai warga sekampung waktu itu mengadakan nonton bareng. Busyet! Salah satu adegan yang begitu membekas (dan horor) adalah penyiksaan enam perwira tinggi dan seorang perwira pertama TNI-AD. Tujuh perwira yang gugur dalam kudeta berdarah itu akhirnya diangkat sebagai pahlawan revolusi. Yakni, Letjen A. Yani (Men Pangad), Mayjen Soeprapto (deputi II Men Pangad), Mayjen Haryono M.T. (deputi III Men Pangad), Mayjen S. Parman (asisten I Men Pangad), Brigjen D.I. Pandjaitan (asisten IV Men Pangad), Brigjen Soetojo Siswomihardjo (inspektur kehakiman/oditur jenderal TNI-AD), dan Lettu Czi Pierre A. Tendean (ajudan Menko Hankam/Kasab Jenderal A.H. Nasution).

Sampai akhirnya, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKIdinyatakan tidak boleh ditayangkan lagi pasca lengsernya penguasa Orde Baru, Soeharto, pada 1998. Sebab, film itu dinilai sebagai salah satu propaganda Orde Baru, bak epos kepahlawanan. Saya mencantumkan cuplikan videonya yang diunduh dari YouTube. Beberapa adegan yang saya catat di part 4 adalah:

1.Seorang warga yang menggerutu setelah membaca berita koran tentang komunis. Dia mengumpat komunis sebagai bahaya laten dan mengancam negara kesatuan Republik Indonesia.

2.Ade Irma Suryani (putri Jenderal A.H. Nasution) sedang bermain di sekolahnya, (di situ tertera TK/Kindergarden Indrya, Jl Tjilosari 37 Djakarta).

3.Seorang anggota Polit Biro CC PKI menggaruk ketiak dengan tangan kanan saat rapat dan mengusapkan tangan tersebut ke hidungnya (hiyy jijay!).

4.Rapat khusus Polit Biro CC PKI yang dipimpin D.N. Aidit menyikapi isu adanya Dewan Jenderal.

Film ini memang jadul. Terlepas dari tudingan sebagai alat propaganda, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKIini setidaknya mampu mengembalikan memori saya tentang pelajaran-pelajaran sejarah di SD dulu. Yakni, selalu ada embel-embel PKI di belakang G30S. Kelak sekian tahun kemudian, saat Orba lengser, banyak hal-hal lain yang diungkap seputar tragedi 1965 itu dan memengaruhi isi buku pelajaran sejarah yang baru (bersambung).

Sumber video:

YouTube:

http://www.youtube.com/watch?v=Fddtr9BS-CM&feature=related

Surabaya, 17 September 2010

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun