Mohon tunggu...
Muhammad Ivan Prakoso
Muhammad Ivan Prakoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa llmu Pemerintahan, Unversitas Muhammadiyah Malang, Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukaan PMM UMM 19 Gelombang 5 Dilaksanakan di Kantor Desa Landungsari

20 Juni 2021   17:00 Diperbarui: 20 Juni 2021   17:15 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan SDGs Desa di Desa Landungsari (Dokpri)

Pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (18/06) PMM UMM oleh Kelompok 19 Gelombang 5 mengadakan pembukaan program PMM Bhaktiku Negeri di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang diadakan di Kantor Desa Landungsari. PMM ini merupakan program KKN yang dimulai sejak pandemi Covid-19 mulai berdampak luas. UMM merupakan salah satu kampus yang selalu berusaha untuk dekat dengan masyarakat, bertujuan untuk membangun dan mewujudkan cita-cita yang luhur. Dengan tujuan mulia ini UMM mewujudkan PMM agar mahasiswa mengimplementasikan Tri Dharma Universitas dan dapat terjun kemasyarakat serta berguna bagi masyakarat yang terdampak pandemi ataupun tidak.

Kegiatan pembukaan PMM Bhaktiku Negeri ini terlaksana secara sederhana dengan hanya melibatkan ke 5 anggota PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 5 bersama dengan Bapak Asyarul Khakim selaku Kepala Desa dan Bapak Mufarrih Hanaur R., SHI selaku Kepala Urusan Perencanaan. Kegiatan pembukaan PMM berlangsung tanpa terkendala yang menandakan dimulainya PMM Bhaktiku Negeri oleh Kelompok 19 Gelombang 5 di Desa Landungsari. Program yang akan dijalankan nantinya masih akan menyesuaikan selama sebulan kedepan dengan kegiatan yang memang benar-benar dibutuhkan oleh Desa Landungsari, dan kegiatan yang masih berjalan saat ini adalah SDGs Desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun