Mohon tunggu...
Pradipa Farrel Permana
Pradipa Farrel Permana Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Pelajar jurusan IPA SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pro Kontra Mengenai Pelaksanaan Hukuman Mati

21 Februari 2023   20:51 Diperbarui: 22 Februari 2023   17:40 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukuman merupakan sebuah cara untuk mengarahkan sebuah perilaku manusia agar dapat diterima dan sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman digunakan ketika terdapat seseorang memiliki perilaku yang tidak diharapkan oleh orang yang bersangkutan. Dalam suatu keputusan, ada hukuman tertinggi yang diberikan untuk pelaku yang dalam pandangan orang -- orang pantas untuk diberikan. Tak lain dan tak bukan yaitu hukuman mati. Hukuman mati merupakan sebuah topic yang controversial hingga saat ini. Ada banyak pro kontra mengenai penggunaan hukuman mati kepada pelaku dengan membawa keefektifan, agama, serta Hak Asasi Manusia.

Pendapat pro tentang dilaksanakannya hukuman mati adalah karena hukuman mati dianggap sebagai suatu keadilan bagi korban, sehingga dapat digunakan sebagai cara yang efektif untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Saat seseorang melakukan kejahatan yang sangat serius, hukuman mati dianggap sebagai hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Dalam hal ini, hukuman mati dapat memberikan efek jera kepada calon pelaku kejahatan dan dapat mencegah terjadinya kejahatan berikutnya. Masyarakat sendiri berhak untuk merasa aman dan dilindungi oleh hukum. Ketika seseorang melakukan kejahatan serius, hukuman mati dianggap sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Sehingga, penggunaan hukuman mati dapat digunakan sebagai bentuk perlindungan bagi Negara. Dengan adanya penggunaan hukuman mati, adanya rasa aman bagi masyarakat dan dapat mencegah terjadinya kejahatan serupa.

Pendapat kontra tentang dilaksanakannya hukuman mati ialah banyaknya orang menentang karena dianggap tidak manusiawi dan kejam. Saat seseorang dihukum mati, dia akan mengalami penderitaan yang tidak perlu dan menderita sampai detik terakhir hidupnya, sehingga hukuman mati dianggap bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Dalam pemberian hukuman mati kepada pelaku, terdapat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam sistem peradilan, dimana seseorang dihukum mati dan kemudia ditemukan tidak bersalah yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa tanpa alasan sah dan adil. Ada banyak contoh di seluruh dunia di mana seseorang dinyatakan bersalah dan dihukum mati, yang kemudian terbukti tidak besalah, kesalan semacam itu dapat terjadi karena banyak alasan, termasuk tekanan untuk memecahkan kasus, kesalahan investigasi, atau saksi yang salah identifikasi. Banyak peneliti telah menunjukkan bahwa kejahatan seringkati terjadi dalam situasi yang tidak dipengaruhi oleh hukum yang lebih berat. Banyaknya pelaku yang menganggap bahwa kejahatan akan tetap berjalan tanpa mempertimbangkan resiko hukuman yang diberikan. Hukuman mati sendiri dapat memunculkan kekerasan dan dendam di masyarakat. Penggunaan hukuman mati juga tidak selalu sejalan dengan nilai keagamaan, dikarenakan banyak agama yang menentang penggunaan hukuman mati karena tidak sejalan dengan nilai -- nilai mereka sehingga dianggap tidak etis dan tidak beradab.  Di beberapa Negara telah mencabut hukuman mati atau membatasi penggunaannya, sehingga dan mengganti hukuman dengan penjara seumur hidup. Negara demokrasi juga perlu mempertimbangkan mengenai hal tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun