Mohon tunggu...
Pradhita Putri Santoso
Pradhita Putri Santoso Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Universitas Pekalongan Prodi Kesehatan Masyarakat Promosi Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upaya Pelayanan KB Cegah Baby Boom Saat Pandemi Covid-19

23 Januari 2021   18:32 Diperbarui: 23 Januari 2021   18:33 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung selama lebih dari enam bulan. Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO (WHO,2020) dan  juga telah dinyatakan  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui keputusan nomor 9 A tahun 2020 diperpanjang melalui keputusan nomor 13 A tahun 2020 sebagai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. 

Kemudian dengan melihat situasi dan kondisi yang berkembang maka diperbarui dengan Keputusan Presiden N0. 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. 

Penyebaran Covid-19 di Indonesia belum juga kunjung mereda, tetapi semakin melonjak. Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia per tanggal 23-01-2021 terkonfirmasi positif sebanyak 977.474 jiwa, terkonfirmasi sembuh sebanyak 791.059, dan terkonfirmasi meninggal sebanyak 27.664 jiwa. 

Dalam menghadapi wabah Covid-19 ini dilakukan berbagai upaya untuk menekan laju penularan Covid-19 ini. Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan kegiatan 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun, dan Menjaga jarak) diseluruh daerah di Indonesia.  

Adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam menekan laju penularan ini  banyak perusahaan yang melakukan Work From Home (WFH), pengurangan karyawan, dan penutupan perusahaan. Tentu kondisi ini berdampak disegala sektor. 

Dapat dilihat dari sektor kesehatan yaitu dalam kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Hal ini sangat berimbas terhadap kesulitan oleh penyuluh KB bagi akseptor dan penurunan kegiatan konseling oleh penyuluh KB yang mengakibatkan penurunan penggunaan alat kontrasepsi KB secara drastis, keadaan seperti kunjungan KB yang menurun akan berimbas kepada resiko terjadinya angka kehamilan dan kelahiran menjadi tinggi yang dapat disebut dengan Baby Boom. 

menurut Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) mengatakan bahwa dampak wabah Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap rentannya terjadi Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) yang dikarenakan adanyan penurunan jumlah pelayanan KB  secara nasional dari masing-masing jenis alat kontrasepsi. adapun penurunan keikutsertaan KB dapat diindikasi bahwa pasangan usia subur yang memerlukan alat kontrasepsi tidak dapat mengakses layanan difasilitas kesehatan karena takut untuk datang ke fasilitas kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Adapun upaya rekomendasi bagi petugas dan akseptor KB terkait pelayanan keluarga berencana pada situasi Pandemi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yaitu :

  1. Petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar dan sudah mendapatkan perjanjian terlebih dahulu dari pasien yang akan melakukan KB seperti akseptor yang mempunyai keluhan, bagi akseptor IUD atau implan yang sudah habis masa pakainya, dan bagi akseptor yang menggunakan KB suntik yang dapat sesuai jadwalnya.
  2. Petugas Kesehatan tetap memberikan pelayanan KBPP sesuai program yaitu dengan mengutamakan metode MKJP (IUD pasca plasenta atau MOW)
  3. Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PL KB dan Kader untuk meminta bantuan pemberian kondom kepada pasien yang membutuhkan yaitu bagi akseptor IUD/implan/suntik yang sudah habis masa pakainya tetapi tidak bisa kontrol datang ke fasilitas kesehatan dan bagi akseptor suntik yang tidak  bisa kontrol kembali ke petugas kesehatan sesuai jadwalnya.
  4. Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PL KB dan Kader untuk meminta bantuan pemberian PIL KB kepada pasien yang membutuhkan yaitu bagi akseptor pil yang harus mendapatkan sesuai jadwalnya.
  5. Pemberian materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta pelaksanaan konseling terkait kesehatan reproduksi dan KB dapat dilaksanakan secara online atau konsultasi via telepon.

Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh Petugas Kesehatan dalam Pelaksanaan Pelayanan KB yaitu :

  1. Mendorong PUS untuk menunda kehamilan dengan tetap menggunakan alat kontrasepsi disituasi pandemi Covid-19
  2. Petugas harus menggunakan APD
  3. Kader dalam membantu pelayanan diharuskan melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak)
  4. Berkoordinasi dengan PLKB kecamatan untuk ketersediaan pil dan kondom di setiap kader
  5. Melakukan koordinasi kepada kader dan PLKB dalam mendistribusian pil dan kondom bagi PUS yang membutuhkan
  6. Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi pelayanan KB di faskes.

Dengan adanya upaya seperti diatas diharapkan pasangan usia subur tidak takut dalam melakukan pelayanan KB difasilitas kesehatan. Dan tetap jaga kehamilan dalam masa pandemi Covid-19 agar tidak terjadinya peningkatan angka kelahiran dan kematian bayi serta kehamilan yang tidak diinginkan. Ayo cegah Baby Boom dengan melakukan KB di masa Pandemi Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun