Mohon tunggu...
Pos Media
Pos Media Mohon Tunggu... Editor - Media
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Media Membangun Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PSBB III Surabaya di Wilayah Sawahan Masih Ada Pelanggaran

30 Mei 2020   05:51 Diperbarui: 30 Mei 2020   05:56 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PSBB III Surabaya Di Wilayah Kecamatan Sawahan Masih Ada Pelanggaran (dokpri)

Babinsa Sawahan Koramil Tipe A 0832/01 Sawahan Serda Suheri bersama jajaran Tiga Pilar Kecamatan Sawahan melaksanakan patroli dalam rangka penegakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Surabaya, Jumat (29/05/2020) malam.

Patroli diawali dengan Apel Kesiapan di Kantor Kecamatan Sawahan dipimpin oleh Ipda Soedjatmiko Panit Reskrim Polsek Sawahan.

Selanjutnya dilaksanakan patroli dengan sasaran Warkop Indi Jl. Jarak No.76, Warkop Podo Moro Jl. Banyu Urip Kidul No.112, Kampung Tangguh RW.09 Kelurahan Banyu Urip dan Kampung Tangguh RW.05 Kelurahan Pakis.

Dalam patroli tersebut terjaring beberapa pelanggaran diantaranya, yaitu pemilik warkop melanggar jam malam dan masih menyediakan meja dan kursi.

Selain itu, pengunjung warkop makan dan minum di tempat dan tidak memakai masker, serta ada yang tidak membawa KTP.

Bagi pemilik warkop dan pengunjung yang melanggar aturan didata oleh pihak Satpol PP dan diambil tindakan dengan menyita KTP, serta diminta untuk mengambil di Kecamatan Sawahan

Selama pelaksanaan patroli PSBB III Kota Surabaya di wilayah Kecamatan Sawahan berjalan lancar dan aman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun