Kasus kekerasan terhadap kurir ekspedisi kembali terjadi. Kali ini menimpa Irwan Siskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Saat sedang menjalankan tugas mengantarkan paket sistem Cash on Delivery (COD) di Jl Pramuka, Pamekasan, Senin (30/6/2025), Irwan justru menjadi korban kekerasan fisik dan perampasan.
Paket COD yang diantar awalnya diterima dan dibayar tunai sebesar Rp1.589.235 oleh seorang perempuan. Namun, tak lama setelahnya, seorang pria bernama Arif memanggil Irwan kembali dan menuduh isi paket tidak sesuai pesanan. Bukannya mengikuti prosedur pengembalian lewat aplikasi, Arif justru mencekik kurir dan merampas uang COD secara paksa.
Irwan mengaku telah menjelaskan bahwa kurir tidak berwenang membuka atau menilai isi paket, apalagi mengurus pengembalian barang. Namun kekerasan tetap terjadi. Ia mengalami luka di wajah dan trauma, lalu langsung melapor ke Polres Pamekasan. Saat ini, polisi telah menerima laporan dan tengah mendalami bukti yang diserahkan.
Kejadian ini memunculkan keprihatinan terkait masih minimnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pembelian daring, khususnya sistem COD. Kurir hanyalah perantara pengiriman, bukan pihak yang bertanggung jawab atas kualitas atau isi paket.
Untuk detail kronologi dan pernyataan resmi dari Polres, baca artikel lengkapnya di PortalJatim24.com.
Baca rujukan lengkapnya di sini:
https://www.portaljatim24.com/2025/07/viral-kurir-cod-pamekasan-dicekik-uang-dirampas-pemesan.html
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI