Mohon tunggu...
Mohamad Irvan Irfan
Mohamad Irvan Irfan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Aktifis Sosial

Sedang belajar jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lagi, Perlakuan Tidak Manusiawi Terjadi pada PRT

17 Agustus 2018   07:43 Diperbarui: 17 Agustus 2018   07:53 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berita ini dikirimkan oleh kawan-kawan para penggiat advokasi pekerja rumah tangga atau PRT. Korban terus berjatuhan, namun sampai sekarang belum ada keseriusan dari negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang bekerja di dalam rumah tangga atau domestik. Kali ini terjadi menimpa Magfiroh, seorang PRT yang mendapat perlakuan kasar tak manusiawai dari majikannya.  

Solidaritas Kemanusiaan untuk Maghfiroh

Perlakuan Tidak Berkemanusiaan MAJIKAN PADA PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT)

Kronologi Singkat Persekusi dan Penculikan Saudari Maghfiroh :

1. Bermula dari Maghfiroh yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga pada keluarga Emmanuel Alvino, pada medio Juli 2018. Ibu berumur 28 tahun dengan dua anak ini masuk melalui agen ketenagakerjaan Yayasan Citra Kartini yang beralamat di Jl. Kucica Sektor 9 Bintaro.

2. Baru bekerja selama 1 minggu rumah majikan yang berada di Kebayoran Residence. Jakarta Selatan. Maghfiroh meminta di pulangkan. Permohonan ini sudah dia sampaikan pada agen dari pihak Yayasan yang bernama Agit. Disebabkan terjadi perlakuan sangat kasar, dengan dibentak dan dihina dengan umpatan mulai dari binatang hingga yang bernada SARA. Siituasi yang makin tak kondusif dan janji yayasan untuk menjemput malah ditanggapi saran agar terus bertahan, maka Maghfiroh memutuskan melarikan diri.

3. Selanjutnya pada 10 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB, saudara Emmanuel Alvino bersama dua orang (Samsul dan.......) dan satu sopir datang ke kediaman orang tua Maghfiroh di daerah Parung Panjang Desa Jaga Baya. Janda dua anak ini memang masih menumpang pada orang tuanya pasca perceraian. Kedatangan saudara Emmanuel Alvino sendiri disambut ramah oleh orang tua Maghfiroh karena saudara Emmanuel Alvino juga berlaku ramah. Bahkan berbincang dengan keluarga Maghfiroh, menyapa dua-anak Maghfiroh yang masih berusia balita, yaitu 3 tahun dan 2 tahun. Sambil menunggu Maghfiroh yang saat ini sudah bekerja sebagai penjahit di konveksi di daerah Ruko Permata Parung Panjang.

4. Tidak sabar menunggu di rumah orang tua Maghfiroh, saudara Alvino (Pinoy) minta diantar langsung ke tempat kerja Maghfiroh yang berada di Ruko Permata tersebut. Namun sesampainya di ruko tempat kerja Maghfiroh dan ketika bertemu langsung dengan Maghfiroh, saudara Alvino langsung mempersekusi dan mengintimidasi. Di mulai dari pertanyaan. "Ngambil apa kamu dari rumah saya?" kepada saudari Maghfiroh. Karena tidak merasa membawa apapun yang dituduhkan itu, Maghfiroh menyanggah. Namun terjadi pemukulan, penoyoran terhadap Maghfiroh di hadapan orang tua, ayah dari Maghfiroh. Menyaksikan anaknya diperlakukan kasar, ayah Maghfiroh mencoba melerai sambil memperingati Alvino agar tidak memperlakukan Maghfiroh secara kasar.

5. Kejadian persekusi dibantu dua (2) orang lain dari pihak Alvino. Satu diantaranya bernama Samsul, Satpam dari Komplek Kebayoran residence. Kejadian tersebut di ruko Permata Parung Panjang, tempat kerja Maghfiroh yang baru.

6. Maghfiroh diseret keluar dari komplek. Dengan tetap menolak, Maghfiroh diculik, langsung dimasukkan ke dalam mobil.

7. Masih di daerah sekitar Parung Panjang. Tidak cukup diintimidasi, ternyata saudara Alvino meminta supir menghentikan mobil, kemudian menyeret kembali saudari Maghfiroh ke depan tukang cukur dan meminta mencukur Maghfiroh. Atas perintah Avino itulah Maghfiroh dicukur hingga botak. Ini tentu saja membuat malu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun