Mohon tunggu...
Popy MirajPutri
Popy MirajPutri Mohon Tunggu... Lainnya - see

recite

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep dan Karakteristik Kurikulum di Indonesia dan Jepang

25 Februari 2021   17:17 Diperbarui: 25 Februari 2021   17:37 8841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KONSEP DAN KARAKTERISTIK KURIKULUM DI INDONESIA DAN JEPANG
Secara umum kurikulum adalah suatu rencana tertulis yang berisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh pengembang kurikulum termasuk didalamnya kegiatan yang dilakukan siswa dalam proses belajar.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan beberapa implikasi dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975 selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri atau karakteristik tersendiri. Pada bab ini hanya akan dibahas karakteristik dari 3 jenis perkembangan kurikulum yaitu kurikulum tahun 1994, kurikulum 2004 (KBK), dan kurikulum 2006 (KTSP).
1. Konsep Kurikulum Subjek Akademik
Kurikulum ini merupakan model konsep kurikulum yang paling tua, sejak sekolah yang pertama dulu berdiri. Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model konsep yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenialisme (Kurikulum berfokus pada pengembangan diri) dan esensialisme (Kurikulum befokus pada keterampilan penting), yang berorientasi pada masa lalu. Semua ilmu pengetahuan dan nilai-nilai telah ditentukan oleh pemikir masa lalu. Fungsi pendidikan adalah memelihara dan mewariskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru. Kurikulum ini lebih mengutamakan isi pendidikan, belajar adalah berusaha menguasai ilmu sebanyak-banyaknya. Orang yang berhasil dalam belajar adalah orang yang menguasai seluruh atau sebagaian besar pendidikan yang diberikan oleh guru.9 Jadi seorang guru harus berhati-hati dalam bertindak dan harus menjadi teladan bagi murid-muridnya, karena ucapan dan tindakan guru akan dicontoh oleh murid-muridnya sebagai mana dalam pepatah jawa bahwa guru adalah digugu dan ditiru.
Konsep kurikulum akademis meahirkan bentuk-bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran. Bahan-bahan mata pelajaran yang menjadi kurikulum diseleksi dari disiplin-disiplin ilmu terkait yang dipandang dapat mengembangkan melakukan proses kognitif. Bentuk lain dari kurikulum yang lahir berdasarkan konsep kurikulum akademis adalah kurikulum inti atau core curriculum. Kurikulum ini berisi mata pelajarandan bahan pelajaran yang berdifat fundamental, dan dianggap paling penting untuk dikuasai oleh setiap siswa.
Ditinjau dari kerangka dasar kurikulum, konsep kurikulum subjekakademik memiliki karatristik tertentu, antara lain:
1. Tujuan, yaitu mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui penguasaan disiplin ilmu. Dengan berpengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu, para siswa diharapkan memiliki konsep-konsep dan cara-cara yang dapat terus dikembangkan dalam masyarakat yang lebih luas. Sekolah harus memberikan kesempatan kepada para siswa untuk merealisasikan kemampuan mereka menguasai warisan budaya.
2. Isi atau materi, yaitu mengambil dari berbagai disiplin ilmu yang telah disusun oleh para ahli kemudian diorganisasikan sesuai kebutuhan pendidikan. Pola organisasi materi yang digunakan dalam kurikulum subjek akademik adalah: (1) Correlatet curriculum adalah konsep yang dipelajari dalam satu pelajaran dikorelasikan dengan pelajaran lainnya, (2) Unifiet atau Concentrated curriculum adalah bahan pelajaran yang tersusun dalam tema-tema pelajaran tertentu, yang mencakup materi dari berbagai pelajaran disiplin ilmu, (3) Integrated curriculum adalah bahan ajar yang diintegrasikan dalam suatu persoalan, kegiatan datau segi kehidupan tertentu, (4) Problem solving curriculum adalah topik pemecahan masalah sosial dengan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari berbagai mata pelajaran aatu disiplin ilmu.
3. Metode, metode yang paling banyak digunakan dalam kurikulum subjek akademik adalah metode eksposotori danm inkuiri.
4. Evaluasi, yaitu menggunakan jenis dan bentuk evaluasi yang bervariasi.
Konsep kurikulum ini mendapat kritikan tajam dari berbagai aliran pendidikan yang lain. Kritikan tersebut sekaligus menunjukkan kelamahan konsep kurikulum ini, yaitu (a) terlalu menonjokan domain kognitif-akademis sehingga domain afektif, psikomotor, sosial, emosional menjadi terabaikan, (b) konsep yang dikembangkan para ahli belum tentu sesuai dengan minat dan kebutuhan anak, (c) tidak semua peserta didik dapat memahami dan menggunakan metode ilmiah, (d) tidak semua anak anak menjadi ilmuwan profesional, (e) guru tidak atau jarang terlibat dalam penelitian.

2. Konsep Kurikulum Humanistik
Konsep kurikulum ini dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistic. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi yaitu John Mewey dan J.J. Rousseau, yang lebih menekankan pada pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh dan seimbang antara perkembangan segi intelektual, afektif, dan psikomotor. Kurikulum ini menekankan pengembangan dan kemampuan dengan memperhatikan minat dan kebutuhan peseta didik dan pembelajarannya berpusat pada peserta didik. Pembelajaran segi-segi sosial, moral, dan afektif mendapat perhatian utama dalam model kurikulum ini. Mereka percaya bahea siswa mempunyai potensi, punya kemampuan, dan kekuatan untuk berkembang. Para pendidik humanistic juga berpegang pada konsep Psoikologi Gestalt, bahwa individu atau anak merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Pendidikan diarahkan pada membina manusia yang utuh bukan saja segi fisik dan intelektual tetapi juga segi sosial dan afektif (emosi, sikap, perasaan, nilai dll). Dalam hal ini ada beberapa aliran dalam pendidikan humanistic yaitu pendidikan konfluen, kritikisme radikal dan mistikisme modern12.
Kurikulum humanistic bersifat child-cebtred (berpisat pada anak didik) yang menekankan ekspresi diri decara kreatif individualis, dan aktivitas pertumbuhan dari dalam, bebas paksaan dari luar. Menurut Mc.Neil ciri-ciri kurikulum humanistic adalah13:
1. Partisipasi, artinya peserta didik terlibat secara aktif merundingkan apa yang akan dipelajari.
2. Integrasi, artinya ada interpenetrasi dan integrasi antara pikiran, perasaan dan tindakan (kognitif, efektif, dan psikomotor).
3. Relevansi, artinya terdapat kesesuaian antara materi pelajaran dan kebutuhan poko serta kehidupan anak ditinjau dari segi emosi dan intelektual.
4. Diri anak, merupakan sasaran utama yang harus dipelajari agar anak mengenal dirinya.
5. Tujuan, yaitu mengembangkan diri anak sebagai suatu keseluruhann (Pribadi yang utuh) dalam masyarakat.
Sedangkan ditinjau dari kerangka dasar kurikum, konsep kurikulum humanistik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Tujuan pendidikan, yaitu mengembangkan pribadi yang utuh dan dinamis.
2. Materi, yaitu menyediakan pengalaman yang berharga bagi setiap anak yang dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadinya secara utuh, membantu anak menemukan dan mengaktualisasikan diri, yang berkenaan dengan intelektual, emosional maupun performance.
3. Proses, yaitu terbangunnya emosional yang kondisuf antara guru dan siswa.
4. Evaluasi, yaitu lebih mengutamakan proses daripada hasil, karena itu sifatnya dubjektif, baik dari guru maupun siswa.

3. Konsep Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Konsep kurikulum ini lebih memusatkan perhatiannya pada problema-problema yang dihadapi dalam masyarakat, kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut mereka pendidikan bukanlah merupakan upaya sendiri, tetapi merupakan kegiatan bersama, interaksi, dan kerjasama. Melalui interaksi dan kerjasama ini peserta didik berusaha memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentuan masyarakat yang kebih baik. Sekolah bukan hanya dapat membantu bagaimana berpartisipasi sebaik-baiknya dalam kegiatan sosial.
Kurikulum Rekonstruksi Sosial memiliki desain kurikulum yang berbeda dengan model kurikulum lain, beberapa ciri dari kurikulum ini adalah14:
1. Asumsi, tujuan utama dari kurikulum ini adalah menghadapkan para peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia.
2. Kegiatan belajar dipusatkan pada masalah-masalah sosial mendesak.
3. Pola-pola organisasi kurikulum disusun seperti sebuah roda, di tengah-tengahnya sebagai poros dipilih suatu masalah yang menjadi tema utama dan dibahas secara pleno.
Kurikulum Rekonstruksi Sosial memiliki komponen-komponen yang sama dengan model kurikulum yang lain, tetapi isi dibentuk berbeda, diantaranya sebagai berikut:
1. Tujuan dan Isi kurikulum, setiap tahun program pendidikan mempunyai tujuan-tujuan yang berbeda disesuaikan dengan masalah sosial yang ada disuatu tempat.
2. Metode, dalam pembelajaran rekonstruksi sosial pengembang kurikulum berusaha mencari keselarasan antara tujuan-tujuan nasional dengan tujuan peserta didik.
3. Evaluasi, dalam kegiatan evaluasi para peserta didik juga dilebatkan, keterlibatan para peserta didik terutama dalam memilih, menyusun, dan menilai bahan yang akan diujikan.

4. Konsep kurikulum Teknologis (kompetensi)
Kompetensi dapat didefinisikan sebagai pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Perkembangan tehnologi mempengaruhi setiap bidang dan aspek kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Sejak dahulu tehnologi telah diterapkan dalam pendidikan, tetapi yang digunakan adalah tehnologi sederhana seperti penggunaan papan tulis dan kapur, pena dan tinta, sabak dan grib, dan lain-lain. Dewasa ini sesuai dengan tahap perkembangannya yang digunakan adalah tehnologi maju, seperti audio dan video cassette, overhead projektor, film slide dan motion film, mesin pembelajar, computer, CD-Room, and internet.
Ada beberapa ciri dari kurikulum kompetensi yang dikembangkan dari konsep tehnologi pendidikan, yaitu:
1. Tujuan diarahkan pada penguasaan kemampuan akademik, kemampuan vokasional, atau kemampuan pribadi yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi.
2. Metode yang merupakan kegiatan pembelajaran sering dipandang sebagai proses mereaksi terhadap perangsang-perangsang yang diberikan dan apabila terjadi respons yang diharapkan, respons tersebut diperkuat.
3. Bahan ajar atau kompetensi yang luas/besar dirinci bagian-bagian atau sub kompetensi yang lebih kecil, yang menggambarkan obyektif.
4. Evaluasi dilaksanakan pada setiap saat, pada akhir suatu pelajaran, suatu unit, ataupun semester. Fungsi dari evaluasi ini adalah; sebagai umpan balik bagi peserta didik dalam penyempurnaan penguasaan suatu satuan pelajaran, sebagai umpan balik bagi peserta didik pada akhir suatu program atau semester, juga dapat menjadi umpan balik bagi guru dan pengembangan kurikulum untuk penyempurnaan kurikulum.
Secara umum kurikulum adalah suatu rencana tertulis yang berisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh pengembang kurikulum termasuk didalamnya kegiatan yang dilakukan siswa dalam proses belajar.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan beberapa implikasi dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975 selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri atau karakteristik tersendiri. Pada bab ini hanya akan dibahas karakteristik dari 3 jenis perkembangan kurikulum yaitu kurikulum tahun 1994, kurikulum 2004 (KBK), dan kurikulum 2006 (KTSP)
1. KARAKTERISTIK KURIKULUM TAHUN 1994
Kurikulum 1994 pada dasarnya dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Pada kurikulum tahun 1994 model administratif disebut dengan model garis staff atas ke bawah. Karena inisiatif dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat yang menyusun kurikulum yang akan dijalankan oleh setiap satuan pendidikan. Guru hanya sekedar menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kurikulum tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai karakter yang khas, struktur materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam, model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan tekstual materi namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan materi. Soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut
1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2. Pembelajaran di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi pelajaran cukup padat.
3. Memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
a. Seputar Permasalahan Kurikulum 1994
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
i. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
ii. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
iii. Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
iv. Evaluasi atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test.

2. KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)
Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,dan pemberdayaan sumber daya pendidikan (Depdiknas 2002).
KBK menuntut keragaman penggunaan berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut guru, akan tetapi dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik semacam komputer dan internet, vidio, dan lain sebagainya. Dengan demikian kemajuan bidang teknologi khususnya teknologi informasi, memungkinkan siswa bisa belajar dari berbagai sumber belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kecepatan masing-masing.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya siswa diharapkan memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai. Terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1. Kompetensi akademik, artunya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi persoalan dan tantangan hidup secara independent.
2. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu berhadap tasi terhadap dunia kerja.
3. Kompetensi kultural, peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sisterm budaya dan tata nila masyarakat pluralistik.
4. Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman.
Kedua, implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memerhatikan keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak hanya diarahkan untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan mempengaruhi kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap dan keterampilan.
Depdiknas (2002) mengemukan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
1. Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupaun klasikal. Artinya isi KBK pada intinya adalah menekankan pada pencapaian sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Dalam KBK proses menerima informasi dari guru harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mencari dan menemukan. Jadi menuntut keaktifan siswa, oleh sebab itu proses pembelajaran harus bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Jadi hasil dan proses adalah dua sisi yang sama penting.
Jadi tujuan KBK adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menghadapai perannya dimasa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill). Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (1) sistem belajar dengan modul; (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar; (3) pengalaman lapangan; (4) strategi individual personal; (5) kemudahan belajar; dan (6) belajar tuntas.
Pada KBK model administratifnya sama dengan model administratif kurikulum tahun 1994 yaitu, model garis staff atas ke bawah. Karena inisiatif dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusatlah yang menyusun atau mengembangkan kurikulum yang akan dijalankan oleh tiap satuan pendidikan.

3. KARAKTERISTIK KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Dalam standar nasional pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional:
a. Dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan yang telah disusun pemerintah secara nasional. Artinya, walaupun daerah diberi kewenangan itu hanya sebatas pada kewenangan operasional saja. Sedangkan yang menjadi rujukannya itu sendiri ditentukan oleh pemerintah.
b. Para pengembang KTSP dituntut harus memperhatikan ciri khas kedaerahan.
c. Sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, dalam menentukan media pembelajaran dalam menentukan evaluasi yang dilakukan termasuk dalam menentukan beberapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus di pelajari siswa agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai.
Adapun karakteristik dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah:
a. Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat, serta kewenagan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh sekolah adalah pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.
d. Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajara didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan.
e. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
f. Mendorong guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
g. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aksep tabel bagi kebutuhan siswa.
h. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
i. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

A. Pendidikan Jepang
sistem pendidikan jepang memiliki banyak jalur, namun setelah tahun 1980 pemerintah jepang melakukan reformasi di bidang pendidikan. Taman kanak-kanak (TK) menerima anak berusia 3-5 tahun, sedangkan pendidikan dasar (SD) menerima siswa yg berusia 6 tahun dengan jumlah mata pelajaran bervariasi yaitu 850 jam pelajaran /tahun. Sedangkan untuk pendidikan menengah pertama berlangsung selama tiga tahun dengan jumlah jam pelajaran 1015/tahun.
Tingkatan pendidikan di Jepang sama dengan di Indonesia yaitu dengan menggunakan sistem 6-3-3 (6 tahun SD, 3 tahun SMP, tiga tahun SMA) dan Perguruan Tinggi. Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama digolongkan sebagai Compulsory Education dan Sekolah Menengah Atas digolongkan sebagai Educational Board.
Di Jepang Pendidikan dasar tidak mengenal ujian kenaikan kelas, tetapi siswa yang telah menyelesaikan proses belajar di kelas satu secara otomatis akan naik ke kelas dua, demikian seterusnya. Ujian akhir juga tidak ada, karena SD dan SMP masih termasuk kelompok compulsory education, sehingga siswa yang telah menyelesaikan studinya di tingkat SD dapat langsung mendaftar ke SMP. Selanjutnya siswa lulusan SMP dapat memilih SMA yang diminatinya, tetapi kali ini mereka harus mengikuti ujian masuk SMA yang bersifat standar, artinya soal ujian dibuat oleh Educational Board. (Nur. 2010)
B. Menejemen Pendidikan
Pada level nasional tanggung jawab pendidikan ada pada kementrian pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Kementrian memberikan pedoman untuk menyusun kurikulum mata pelajaran serta persyaratan kredit mulai dari TK hingga ke perguruan tinggi. Kementrian juga bertanggung jawab terhadap pengembangan buku teks untuk sekolah dasar dan menengah. Kemudian distrik terdapat dewan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap suvervisi atas masalah-masalah personalia pada lembaga pendidikan pemerintah, memberikan inservice training asset cultural, dan memberikan nasihat kepada lembaga-lembaga pendidikan. Di masing-masing kota memiliki tiga sampai lima orang dewan pendidikan dengan fungsi utama memberikan dan mengurus institusi pendidikan di kota. Sistem keuangan di jepang disediakanbersama-sama antara pemerintah pusat, distrik, maupun kota, dimana diambil dari pajak dan dari sumber-sumber lain.
Kurikulum sekolah ditentukan oleh menteri pendidikan yang kemudian dikembangkan oleh dewan pendidikan distrik dan kota. Pada semua tingkat pendidikan di jepang harus menempuh berbagai ujian yang merupakan syarat untuk naik kelas atau untuk mendapatkan ijazah. Bagi siswa yang kehadirannya kurang dari 5 % tahun belajar dan hasil ujian jelek maka diwajibkan untuk mengulang pada level yang sama. Kurikulum disusun oleh sebuah komite khusus dibawah control kementrian pendidikan (MEXT). Komisi kurikulum terdiri dari praktisi dan pakar pendidikan , wakil dari kalangan industry dan wakil MEXT. Komisi ini bertugas mempelajari tujuan pendidikan jepang yang terdapat dalam fundamental education law lalu menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Pembaharuan krikulum jepang setiap 10 tahun sekali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun