Mohon tunggu...
PMM MitraDosen
PMM MitraDosen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengabdian Mahasiswa

PMM Mitra Dosen merupakan suatu terobosan kegiatan Mahasiswa yang pada awalnya disebut Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertransformasi menjadi Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Edukasi Hukum Keluarga Melalui Media Sosial oleh Mahasiswa Hukum UMM

29 Januari 2023   22:07 Diperbarui: 29 Januari 2023   22:20 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mahasiswa Fakulas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergolong dalam kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Mitra Dosen kelompok 38 yang dibimbing oleh Ibu Nur Putri Hidayah, A. Md., SH., MH,  berkolaborasi bersama LBH Peradi Malang Raya membuat suatu terobosan baru dalam penyuluhan dan pengenalan hukum keluarga. Mereka saat ini sedang menggarap sebuah series pendek mengenai hukum keluarga. Pengajaran hukum yang dibalut dalam kisah romansa dan komedi ini terbilang cukup baru. Kisah menarik yang menarik antusias masyarakat untuk menontonnya dan menyerap materi di dalamnya. Pemilihan drama series sebagai wadah untuk edukasi sangatlah inovatif dan relevan dengan kondisi masyarakat yang sangat familiar dengan dunia digital.

Drama series ini saat ini sedang tayang dalam instagram @pmmmitradosenkel38 dan akun tiktok @LBHperadimalangraya00. Series ini menuai berbagai macam reaksi masyarakat dan terbilang sangat ditunggu. Pada saat ini drama series ini telah ditonton ribuan masyarakat dengan berbagai komentar yang cukup menarik. Pada unggahan Series Asmara Panji-Kirana/Eps.1 terdapat salah satu komentar "keren banget" ujar @vionikasc. Komentar lain "lanjut kakk" ungkapan @nellasuha_ ungkap penasaran salah satu penikmat series ini. Ada juga komentar positif dari @mochammad_luzzi "video edukasi ini yang dibutuhkan. Memang tidak menarik, tetapi cukup untuk memberikan pengetahuan pada masyarakat yang buta hukum. Dilhat dari antusias masyarakat yang cukup besar maka bukan tidak  mungkin gerakan ini akan banyak dicontoh oleh berbagai macam pihak untuk melakukan penyuluhan hukum

Langkah yang dilakukan oleh mahasiswa bersama LBH Peradi Malang Raya adalah sebuah babak baru dalam penyuluhan dan pengajaran hukum di indonesia. Inovasi ini merupakan hasil dari pemikiran yang matang dan tergolong brilian. Pengkajian mengenai kebiasaan masyarakat yang dipadu padankan dengan unsur edukasi tergolong sangat efektif untuk dilakukan mengingat generasi millenials saat ini sangat peka terhadap kemajuan digital maka ini dalah cara yag cukup ampuh untuk dilakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun