Mohon tunggu...
Pitutur
Pitutur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mencoba BERMANFAAT dengan MENULIS. Mencoba menuliskan sebuah peristiwa dari sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Beberapa Faktor Terjadinya Tabrakan di Jalur Kereta Api

15 Januari 2018   06:12 Diperbarui: 15 Januari 2018   10:04 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (foto: Antara)

Sering kali kita membaca berita tentang kecelakaan di jalur kereta api, sudah tentu dalam bayangan kita, kejadian ini seperti kaleng minuman kosong kita tendang / injak, ringsek / terpental. Hal yang sebenarnya sangat bisa dihindari bila kita tidak sengaja melakukannya. Kenapa saya bilang sengaja melakukannya?

Penyebab Kecelakaan Beberapa hal yang menjadi penyebab kecelakaan di jalur kereta api adalah:

  1. Kita melewati jalur kereta api aktif dengan kurang hati-hati, tanpa mengindahkan bahwa kereta bisa lewat kapan saja, apalagi jalur kereta api ganda (double track)
  2. Kita menerobos sinyal tanda kereta api yang akan lewat di pintu perlintasan sebidang, ini seringkali terjadi karena kita merasa bahwa kita sudah hapal benar dengan lintasan tersebut, dan menganggap aman menerobosnya, padahal itu sebuah kesalahan fatal.
  3. Kendaraan kita mogok saat melewati perlintasan kereta api tak berpintu (tak berpenjaga), hal ini juga sering terjadi karena kita beranggapan meskipun kereta api sudah tampak tapi kereta api jaraknya masih sekian ratus meter.
  4. Sengaja melakukan aktivitas di sepanjang jalur lintasan kereta api, biasanya ini dilakukan untuk berfoto-foto / swafoto / mengambil video dalam jarak yang sangat dekat, padahal tanpa kita sadari, angin yang ditimbulkan oleh kereta api yang lewat dalam kecepatan tinggi, bisa membuat kita terhempas dengan mudahnya.
  5. Sengaja menabrakkan diri pada kereta api yang lewat, hal ini sering kita ketahui dalam peristiwa bunuh diri, dan mungkin ada sebab lain yang diluar dari lima ini, tentunya apapun bentuknya kita berharap tidak kita alami.

Perlu kita ketahui, bahwa kereta api adalah salah satu alat transportasi yang tidak mudah / tidak bisa melakukan pengereman dalam jarak yang cukup dekat.  Beberapa faktor yang menentukan jarak pengereman sebuah kereta api yang sedang berjalan adalah :

  1. Kecepatan kereta api, semakin tinggi kecepatan, semakin panjang jarak pengereman
  2. Kemiringan / lereng (gradient) jalan rel (kemiringan jalan rel berpengaruh  terhadap jarak pengereman dengan dua kemungkinan yaitu menambah jarak pengereman bila lereng menurun dan mengurangi jarak pengereman bila lereng menanjak).
  3. Prosentase gaya pengereman (besaran gaya pengereman bila dibandingkan dengan berat kereta api saat akan dilakukan pengereman dikalikan 100%. Semakin kecil gaya pengereman akan semakin  panjang jarak pengereman, ibarat kita naik mobil, semakin ringan kita menginjak rem, semakin jauh kita berhenti).

Sebagai contoh dengan memperhitungkan beberapa faktor di atas, bila sebuah kereta api penumpang kelas ekonomi yang terdiri dari loko CC201 seberat 84 ton dengan rangkaian 10 gerbong K3 dengan berat masing-masing 38 ton, melaju pada jalan datar pada kecepatan 80 KM/jam, jarak pengereman terpendek diperlukan sekitar 500 meter baru bisa berhenti. Sedangkan untuk jarak normal akan lebih panjang lagi.Untuk rangkaian kereta KRL dan Kereta Eksekutif seperti Argo Bromo Anggrek, Argo Lawu dan sejenisnya, jarak pengereman mengalami koreksi sedikit lebih pendek, hal ini dikarenakan blok remnya sudah menggunakan komposit. Saat ini PT KAI sudah mengkondisikan agar nantinya semua rangkaian kereta api nantinya menggunakan blok rem komposit.

Dari keterangan di atas, kita bisa mengilustrasikan, apabila ada obyek diam (kendaraan mogok di perlintasan/pohon tumbang) di tengah perlintasan, maka dapat terhindar apabila kita memberi aba-aba /kode/semboyan berhenti pada masinis dalam jarak 500 meter sebelum titik oyek berada. Dalam kasus tabrakan di perlintasan yang terjadi apabila kereta api berjalan dengan kecepatan penuh (di atas 90 km/jam), maka situasi di perlintasan tersebut harus sudah tampak oleh masinis sedikitnya pada jarak 1000 meter. 

Apabila jarak terlihat tersebut tidak tercapai maka setiap benda yang merintangi perjalanan kereta api dipastikan akan tertabrak kereta api. Kecelakaan juga pasti akan terjadi jika jarak pandang masinis mencukupi tetapi secara tiba-tiba melintas kendaraan di perlintasan pada saat jarak kereta api dengan perlintasan tersebut lebih kecil dari jarak pengereman. 

Faktor lain juga bisa terjadi di jalur kereta api yang berbelok, apabil terdapat perlintasan setelah jalur lengkung, perlintasan ini punya nilai kerawanan yang lebih dibandingkan perlintasan jalur lurus. Juga perlintasan jalur ganda (double track) tanpa palang pintu, karena seringkali saat kereta api yang pertama selesai melintas, dan kita sudah maju melintas, mendadak muncul kereta dari arah lainnya di jalur satunya.Ekstra hati-hati saat melintasi jalur kereta api adalah faktor keselamatan utama, bagaimanapun keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.

UTAMAKAN SELAMAT, bersabar sebentar saat dipintu perlintasan membuat kita lebih aman sampai tujuan.

Jogjakarta |  15 Januari 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun