Mohon tunggu...
Veneshia Auralia Medida
Veneshia Auralia Medida Mohon Tunggu... Freelancer - Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang

Akun ini akan didedikasihkan untuk tugas mata kuliah Kuliah Kerja Nyata Desa Tempursari Kec. Donomulyo Kab. Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukaan KKN UM 2021 Desa Tempursari

18 Juni 2021   17:44 Diperbarui: 18 Juni 2021   18:07 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang, Jawa Timur - Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebuah program yang diwajibkan oleh pihak Universitas kepada mahasiswa guna memenuhi tugas akhir mata kuliah wajib di kampus. Universitas Negeri Malang (UM) merupakan salah satu kampus yang mewajibkan mahasiswa S1 untuk melaksanakan kegiatan KKN. 

Terdapat berbagai mata kuliah KKN di UM yaitu reguler, tematik dan pulang kampung. Rencana tersebut menempatkan siswa di berbagai daerah, dan setiap kelompok berisi 15-20 siswa sehingga dapat berintegrasi dengan masyarakat desa dan membentuk rencana kerja yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. 

Salah satu desa yang terletak di Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, yaitu Desa Tempursari, juga memiliki mahasiswa yang mengembangkan KKN model Reguler. KKN Reguler terdiri dari mahasiswa yang tinggal di berbagai daerah. Untuk memulai proyek KKN, tim  akan mengadakan upacara pembukaan di Balai Desa Tempursari pada 14 Juni 2020. Para mahasiswa, Dosen Pendamping, kepala desa Tempursari, dan perangkat desa Tempursari terlihat menghadiri upacara peresmian. 

Upacara pengukuhan dilakukan secara simbolik, antara lain sambutan pertama dari Kepala Desa Tempursari, yang kedua yaitu sambutan dosen pendamping lapangan, sambutan ketiga dari koordinator desa (kordes), dan diakhiri dengan rapat program kerja serta doa. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan yang ketat, yaitu memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun