Situasi dan penyebaran virus corona atau lebih dikenal dengan sebutan Covid 19 oleh PBB, membuat semua lini tergoncang hebat bahkan melebihi gempa tsunami. Bagaimana tidak, hampir semua aspek kehidupan terdampak tanpa terkecuali para pencari keadilan.
Kita bisa lihat betapa masifnya penularan virus ini dari satu orang kepada orang lain melalui droplet. Jadi virus bisa tertular langsung dari orang yang bicara keras, batuk atau bersin di dalam jarak 1,5 meter.
Koordinator Tim Advokat Medan Dermanto Turnip, SH MH menyebutkan bahwa, Mahkamah Agung dan jajarannya harus tegas dan jelas dalam menghadapi situasi karantina wilayah yang dilakukan pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
"Seperti kita lihat bersama sudah ada beberapa wilayah seperti Tegal, Tasikmalaya yang sudah melakukan lockdown lokal. Sehingga pengadilan setempat juga harus mengikuti kebijakan tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Advokat kenamaan ini menjelaskan, jangan sampai oleh karena karantina wilayah, hak daripada masyarakat pencari keadilan terabaikan dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Khusus untuk upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa, kan dibatasi oleh waktu.
Dengan adanya karantina wilayah ini kan, bisa kadaluarsa hak masyarakat para pencari keadilan untuk upaya hukum baik perkara pidana maupun perdata. Untuk itu, kami minta Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan edaran khusus yang jelas dan tegas terkait upaya hukum bagi pengadilan yang terkena karantina wilayah, agar masyarakat pencari keadilan haknya dapat terakomodir dengan baik." terang Advokat ini dengan nada yang serius dan tegas.
Selanjutnya, aturan dalam edaran Mahkamah Agung itu nantinya kita harapkan spesifik tentang perpanjangan pengajuan upaya hukum sesuai dengan wilayah yang terkena dampak lockdown.
"Kalo tidak jelas dan spesifik tentu masalah akan sangat serius bagi pemohon upaya hukum yang ditolak oleh Panitera Pengadilan dengan alasan tenggang waktunya terlampaui walaupun dalam keadaan darurat Covid-19. Terlebih hal upaya hukum menyangkut hukum formal harus jelas dan spesifik," ungkap Advokat ini mengakhiri. Senin (30/3/2020).
Tim Advokat Medan atau disingkat TAMA adalah gabungan dari Advokat yang kerap menyuarakan kepentingan masyarakat luas di bidang hukum secara profesional dan proporsional.