Sejumlah warga mengeluhkan jauhnya tempat putaran balik (U-turn) di Jalan Aroepala, pasalnya jalan ini sudah memasuki Kabupaten Gowa.Â
Padahal sebelumnya, memutar dari Jalan Hertasning. Sejak proyek penutupan putaran ini, mau tidak mau dari  Jalan Hertasning harus  jauh memutar melalui Jalan Aroepala.
Sama artinya, perjalanan dinas sehari Pulang Pergi lintas Kabupaten. Jadinya Melalui akan memutar jaraknya sejauh 2,5 km di samping toko satu sama depan Masjid Jamaluddin Muhammad Pao Pao.
Jika akan berkunjung ke Perumahan Minasa Upa atau perumahan yang berada di perbatasan Kota Makassar, lewat jalur Hertasning maka akan melewati beberapa verboden (putaran), khusus putaran, yang paling krusial adalah yang berada di perbatasan kota dan kabupaten tepatnya sebelum gerbang patung badik di Kabupaten Gowa atau tepatnya di Jembatan II.
Untuk itulah kami sebagai salah warga kompleks Minasa Upa dan warga lainnya yang berada di seputaran Hertasning Baru/Aroeppala tentunya sangat mendambakan bukaan kembali di jalur arah yang dahulu sebelum jembatan II dengan membuka minimal 2 blok beton pembatas, sehingga kami dan para warga lainnya tidak memutar sejauh 2,5 Km, apalagi disaat berfungsinya toko Satu Sama, maka akan terjadi kemacetan parah dan berada di putaran arah masjid Jamaluddin Muhammad, Pao Pao.
Belum lagi keberadaan pak ogah dan ketersediaan lahan parkir toko tsb kurang memadai maka akan dipastikan penumpukan kendaraan di badan Jalan sehingga tetap mengganggu pengguna yang akan memutar arah menuju arah Minasa upa, Jipang dan sekitarnya.
Semoga Aspirasi ini dapat ditindaklanjuti, kami berharap bukan dengan memindahkan arah putaran tetapi buatlah solusi seperti pemasangan traffic light, penambahan personil petugas dan lain, seharusnya mengatasi masalah tanpa masalah. Bukan sebaliknya.