Wayang merupakan warisan leluhur yang sangat terkenal, tidak hanya di Indonesia tetapi sampai ke mancanegara. Bahkan pada 7 November 2003, wayang sudah diakui sebagai salah satu warisan budaya asli Indonesia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Secara definisi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, wayang berarti boneka tiruan orang yang terbuat dari pahatan kulit atau kayu dan sebagainya yang dapat dimanfaatkan untuk memerankan tokoh dalam pertunjukan drama tradisional (Bali, Jawa, Sunda, dan sebagainya), biasanya dimainkan oleh seseorang yang disebut dalang.
Konon, kata "wayang" berasal dari kata "ma Hyang", yang artinya menuju spiritualitas sang kuasa. Namun, banyak masyarakat yang juga percaya bahwa kata "wayang" berasal dari teknik pertunjukan yang mengandalkan bayangan atau bayang. (Ibo, 2018)
Perkembangan wayang dari masa ke masa pun sangat signifikan. Dahulu, wayang hanya terbuat dari kulit saja, namun sekarang ada banyak sekali ragam wayang seperti wayang bambu, wayang kayu, sampai ke wayang orang.
Wayang Kulit
Pada awalnya, wayang kulit diciptakan sebagai hiburan semata, namun seiring dengan antusiasme warga yang begitu besar, pertunjukan wayang kulit juga dijadikan bisnis dan ritual sakral untuk beberapa acara adat.
Tidak hanya menjadi ladang bisnis dan hiburan semata, pertunjukan wayang kulit pernah menjadi salah satu cara paling ampuh dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa yang dilakukan oleh Wali Songo.Â
Seiring berkembangnya zaman, pertunjukan wayang kulit sangat jarang sekali nampak di desa maupun kota-kota di Indonesia. Pertunjukan wayang kulit seakan hilang ditelan bumi.Â
Meskipun begitu, teknologi berhasil menyelamatkan pertunjukan wayang kulit yang semakin jarang ini. Sekarang, masyarakat bisa dengan mudah menonton pertunjukan wayang kulit melalui media sosial Youtube, cukup ketik keyword "wayang kulit" dan kita bisa dengan mudah menemukan berbagai macam pertunjukan, dari mulai komedi, horor, maupun cerita legenda.
Representasi Indonesia
Konsep Circuit of Culture yang diperkenalkan oleh Stuart Hall memiliki lima elemen penting yaitu representasi, identitas, produksi, konsumsi, regulasi, kelima elemen ini saling berhubungan antara satu dengan lainnya.