Mohon tunggu...
Phadli Harahap
Phadli Harahap Mohon Tunggu... Freelancer - Aktif di Komunitas Literasi Sukabumi "Sabumi Volunteer"

Seorang Ayah yang senang bercerita. Menulis dan Giat Bersama di sabumiku.com

Selanjutnya

Tutup

Raket

Aneh Sekali Menpora Mendukung Atribut Rokok dalam Olahraga Bulu Tangkis Indonesia

10 September 2019   12:29 Diperbarui: 10 September 2019   13:28 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika melihat postingan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi di akun instagram miliknya malah mendukung keberadaan Audisi Djarum yang sangat jelas menampilkan atribut rokok pada logonya. 

"Kami buat sikap resmi Kemenpora setelah ini. Bagaimana pendapat Anda tentang audisi Djarum Foundation? -IN," begitulah caption sang menteri. Sembari membuat postingan tulisan berlatar belakang foto dirinya, "Mestinya jalan terus, karena tak ada unsur eksploitasi anak. Bahkan audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia. Lagi pula olahraga itu butuh dukungan sponsor. Ayo lanjutkan."

Sebagai perwakilan dari Pemerintah, Menpora Imam Nahrawi hendaknya memahami kalau terdapat Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang dilanggar oleh PB Djarum. 

Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa, "Gencarnya iklan, promosi, dan sponsor Rokok berdampak pada semakin meningkatnya prevalensi merokok pada anak-anak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa iklan, promosi, dan sponsor Rokok menimbulkan keinginan anak-anak untuk mulai merokok, mendorong anak-anak perokok untuk terus merokok dan mendorong anak-anak yang telah berhenti merokok untuk kembali merokok."

Sehingga dilakukan "Pengaturan iklan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan belum optimal untuk mencegah meningkatnya perokok pemula dan mengingat bahwa Produk Tembakau telah dinyatakan sebagai Zat Adiktif berdasarkan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan, maka Pemerintah perlu melakukan pengendalian terhadap iklan, promosi, dan sponsorship Produk Tembakau."

Penjelasan tersebut menjadi dasar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin "brand image" Djarum ditiadakan dalam penyelenggaraan audisi pencarian bakat bulutangkis, apalagi melibatkan anak-anak sebagai pesertanya. Tindakan yang dilakukan KPAI sudah sesuai dengan peran mereka sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak. KPAI juga berperan  dalam memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, Menteri Imam Nahrawi jangan keburu nafsu memberikan pernyataan melalui media sosialnya. Karena KPAI melakukan tindakan berdasarkan fungsi dan dasar yang kuat, sebaliknya menjadi aneh kalau beliau mengatasnamakan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membuat pernyaaan sikap resmi untuk mendukung pihak Djarum sebagai sponsor penyelenggaraan olahraga. Bukannya hal itu jelas-jelas dilarang? 

Menariknya, dalam pemberitaan bolaStylo.bolasport.com, Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan audisi Djarum tahun 2019, karena tidak mau melanggar Undang-Undang, "...Ya kami menyatakan audisi kami off. Kami tak mau melanggar undang-undang." Sehingga menjadi mengejutkan apabila Menteri Imam Nahrawi malah mendukung pihak Djarum. 

Kalau pun Pihak Djarum menutup audisi terbuka, mereka malalui Djarum Foundation atas nama PB Djarum toh tetap bisa melakukan pencarian bakat lainnya, misalnya perekrutan dengan berkeliling Indonesia atau mengorbitkan bakat muda dari internal mereka sendiri. Selain itu, Menteri Pemuda dan Olagraga harusnya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengembangan bakat atlit bulutangkis dan olahraga lainnya. Bukan malah terlalu mengandalkan pihak swasta.  

Rasanya, kalau Kementerian Pemuda dan Olahraga menjalankan fungsinya secara maksimal enggak bakal ada tuh polemik seperti ini. Lagian, emangnya mau anak-anak Indonesia pelan-pelan mempunyai kesan keliru kalau produsen rokok sah-sah saja mengiklankan dirinya dalam event olagraga?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun