Mohon tunggu...
Perempuan Brgrak
Perempuan Brgrak Mohon Tunggu... Freelancer - Move

Pencari keadilan, Melawan Penyerobotan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Minim Koordinasi, Anies Baswedan Tak Paham Persoalan "Skybridge"

14 November 2018   08:23 Diperbarui: 14 November 2018   09:19 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait persoalan Skybridge Tanah Abang. Ia merasa keberatan atas klaim lahan yang terletak di Jalan Jatibaru oleh PT KAI (Persero) dan meminta tidak ada ego sektoral antar institusi terkait proyek pembuatan Skybridge.

Parahnya lagi Anies Baswedan mengatakan bahwa semua aset adalah milik Indonesia yang digunakan untuk rakyat Indonesia sendiri sehingga seharusnya tidak ada ego sektoral antar institusi demi kelancaran proyek pembangunan Skybridge.

Anies juga berjanji akan kembali berkoordinasi dengan PT KAI (Persero) dan mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI tidak hanya untuk warga Jakarta melainkan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Ucapan Anies Baswedan menunjukan bahwa ia tidak memahami permasalahan proyek ini. Ia seolah menyalahkan PT KAI (Persero) karena perusahaan tersebut mengklaim lahan di Jatibaru dan tidak mau menyerahkan lahan tersebut demi kepentingan umum.

Faktanya, PT KAI (Persero) justru mendukung proyek tersebut. Dikutip dari Detik.com, Edy Kuswoyo selaku Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta mengatakan bahwa PT KAI (Persero) mendukung penataan PKL di Tanah Abang dan Jatibaru.

Terkait Skybridge, Edy menjelaskan permohonan Skybridge harus ada kejelasannya serta kesepakatan bersama antar pihak mulai dari desain, fasilitas umum hingga keamanannya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat Skybridge mulai beroperasi. Edy juga menjelaskan tidak ada sengketa aset dalam pembangunan Skybridge seperti yang dilontarkan oleh Anies Baswedan.

Lahan tersebut pada dasarnya merupakan aset PT KAI (Persero) sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian zaman Belanda. Sudah menjadi kewajiban bagi Pemprov DKI Jakarta untuk bermusyawarah dengan PT KAI (Persero) selaku pemilik lahan terkait proyek Skybridge karena bagaimanapun juga proyek tersebut melibatkan lahan PT KAI (Persero) sehingga ada prosedur yang harus diikuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun pada kenyataannya Pemprov DKI membangun skybridge tanpa ada koordinasi dan izin dari PT KAI (Persero). Parahnya lagi mereka juga membongkar tembok stasiun sehingga kawasan stasiun menjadi tidak steril dan pihak PT KAI (Persero) harus menutup akses tersebut.

Intinya yang menjadi permasalahan disini adalah tidak adanya koordinasi antara Pemrov DKI dengan PT KAI selaku pemilik lahan sehingga menimbulkan permasalahan mulai dari membuat kawasan stasiun tidak steril hingga pertimbangan faktor keselamatan penumpang karena konsep tersebut akan membuat penumpang berdesakan masuk. Artinya Anies Baswedan salah dalam memahami permasalahan yang sebenarnya sehingga muncullah pernyataan yang salah juga. 

Harusnya sebelum melakukan pembangunan pastikan perencaannya mulai dari konsep hingga perizinan telah diselesaikan terlebih dahulu sehingga tidak merugikan pihak lain dan pembangunan pun berjalan lancar.

Jakarta, 14 November 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun