Mohon tunggu...
Wahyudi Iskandar
Wahyudi Iskandar Mohon Tunggu... Swasta -

twitter: WAHYUDI ISKANDAR facebook: WAHYUDI ISKANDAR googl+: WAHYUDI ISKANDAR Fanpage: WAHYUDI ISKANDAR

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Minimnya Moral Anak Bangsa Ini Kini

27 Desember 2015   01:20 Diperbarui: 27 Desember 2015   09:09 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

USAI PESTA MIRAS ABANG GILIR ADIK KANDUNG BERSAMA DUA TEMANNYA

Tanjungpinang– Hangtuah di gegerkan dengan adanya kasus pemerkosaan terhadap adik kandung KS (16) oleh abang kandungnya sendiri A (23) beserta dengan F (22) dan N (23) kejedaian ini ternyata bukan lah hal yang pertama kali terjadi, kronologis sebenarnya yang terjadi berdasarkan nara sumber azman (RT) Minggu(20/12), Azman mengatakan bahwa sebelum ini pernah Sudah beberapa kali terjadi terhadap keluarga ini dan semuanya sudah ada surat perjanjian mulai dari tindakan percobaan pemerkosaan yang coba dilakukan A kepada ibu kandungnya.

Pemerkosaan terhadap adik kandungnya yaitu kakak dari KS (16) dilakukan oleh A (23) abang kandungnya yang dilakukan di kediaman mereka dan disebelah kamar ibu kandung mereka yang mana pada saat itu sang ibu juga berada didalam rumahnya, dan perbuatan ini dilakukan A (23) bersama kedua temannya F (22) dan N (23) seusai melakukan pesta miras.

Pelaku juga pernah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu nya, dan aksi ini menjebloskan sang abang kedalam jeruji besi, tetapi ia bebas dengan ada nya surat perjanjian dimana menyatakan tidak akan tinggal di daerah hangtuah tersebut, tetapi beberapa kali perjanjian masih terus dilanggar oleh (A). dan abang kandung dari (A) juga merupakan seorang residivis yang doyan keluar masuk penjara akibat mencuri, kejadian ini dilaporkan oleh adik ke-3 nya yang pernah jadi korban juga.

Sangat disayangkan sekali seorang abang semestinya menjaga dan melindungi adiknya bukan sebaliknya memperkosa adiknya sendiri apalagi digilir bersama kedua temannya, yang lebih memilukan sekali kejadian ini tepat dihadapan abang kandungnya. pihak komisi perlindungan anak dan komisi perlindungan wanita mesti cepat tanggap dalam menyikapi kasus ini dan sudah semestinya mendapampingi KS(16) saat memberikan laporan kepada kantor polsek tanjungpinang timur. dan memberikan bimbingan juga perhatian penuh terhadap KS(16) yang sudah pasti mengalami gangguan secara psikologis.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun