Mohon tunggu...
Caraka Binaiya
Caraka Binaiya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Korem 151/Binaiya Gelar Sosialisasi Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal

19 November 2018   16:54 Diperbarui: 19 November 2018   17:12 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya menggelar pelaksanaan Sosialisasi Pembinaan Antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Paham Radikal kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 151/Binaiya, Persit Koorcab Rem 151 dan Keluarga Besar TNI (KBT) FKPPI dan PPM dengan nara sumber Mayor Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P, M.Han, Kasiter Korem 151/Binaiya dan Mayor Kav Dicky Prasojo, Pasiintel Korem 151/Binaiya bertempat di Baelio Slamet Riyadi Makorem 151/Binaiya, Jl. Ahmad Yani No. 1 Kota Ambon, Senin (19/11).

Adapun Tema yang diangkat dalam kegiatan ini yakni "Melalui Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal Prajurit TNI-AD Senantiasa Pro Aktif melaksanakan cegah dini dan deteksi dini terhadap Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal yang terjadi di wilayah NKRI untuk mewujudkan Negara Berkedaulatan Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Komunisme merupakan kegiatan terlarang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia hal tersebut sesuai dasar hukum pelarangan setiap kegiatan yang berhubungan dengan komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan itu masih berlaku. "Jelas Danrem 151/Binaiya, Kolonel Inf Hartono, S.I.P dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kasipers Korem 151/Binaiya, Letkol Inf Karona Susilo.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah sangat jelas bahwa Pancasila merupakan sesuatu hal yang bersifat final dan tidak boleh diganggu gugat, namun saat ini sudah ada upaya-upaya dari beberapa pihak yang berkeinginan untuk mencabut Ketetapan ini. 

Karena itu kita sebagai anak bangsa memiliki kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Apabila ada sekelompok orang maupun organisasi tertentu yang berkeinginan merongrong kedaulatan tersebut maka TNI bersama Rakyat dan seluruh komponen bangsa akan selalu siap menjadi garda terdepan untuk menjaga kehormatan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun