Setelah inisiasi pembentukan PIK-KRR maka dilakukan kegiatan selanjutnya berupa kegiatan konseling yang dilakukan oleh remaja yang terbagi menjadi dua belah pihak yang berbeda, yaitu pihak konselor dan klien. Remaja yang telah diberdayakan bertindak sebagai konselor yang bertugas untuk membantu remaja yang berperan sebagai klien agar dapat berada pada keadaan sehat baik secara fisik, psikis, sosial, maupun reproduksi, sehingga remaja diharapkan dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menjaga kesehatannya, terutama kesehatan reproduksi.Â
Selain itu, kegiatan lain yang dilakukan oleh PIK-KRR adalah sosialisasi rutin yang dilakukan sebanyak 2 minggu sekali yang membahas isu terkait kesehatan reproduksi pada remaja perempuan, seperti Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), delapan fungsi keluarga, TRIAD KRR (seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza), keterampilan hidup (life skills) dan Genre.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H