Perubahan status dari zona merah menjadi zona kuning tidak mengendorkan upaya Pemerintah Kota Cirebon bersama TNI dan Polri untuk melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui razia masker, sosialisasi protokol kesehatan hingga pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan sektor usaha.
Kodim 0614/Kota Cirebon selalu mendukung penuh segala upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon dengan melibatkan personil dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan.
Keterlibatan personil Kodim 0614/Kota Cirebon yang terbaru dalam penerapan menejemen rekayasa lalu lintas guna mengurangi aktifitas masyarakat melalui penutupan sejumlah ruas jalan secara terjadwal di Kota Cirebon. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang diselenggarakan di Balai Kota Cirebon dipimpin oleh Sekda Kota Cirebon pada Sabtu pagi, 10/10.
Dalam arahanya Sekda Kota Cirebon menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan TNI dan Polri dalam penanganan penyebaran Covid -19 di Kota Cirebon.
"Kegiatan pembatasan diharapkan dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam upaya mengurangi kerumunan sebagai salah satu penyebab penularan Covid -19" lanjut Sekda
Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto melalui Pasiops menyampaikan Kodim 0614/Kota Cirebon akan selalu mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19
"Selain terlibat dalam operasi gabungan dengan instansi terkait, Kodim 0614/Kota Cirebon juga melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan tersendiri yang meliputi 19 titik sasaran  terdiri dari pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata, rumah makan, stasiun dan terminal" jelas Pasiops.
Penutupan di setiap ruas jalan dilaksanakan bervariasi dan terjadwal (tidak secara bersamaan) mulai tanggal10 s.d 30 Oktober 2020 pada pagi serta sore hari yaitu pukul 10.00 s.d 14.00 WIB dan pukul 16.00 s.d 20.00 WIB, khusus hari Jum'at penutupan hanya dilakukan pada sore sampai malam hari.