Mohon tunggu...
Pena Kota
Pena Kota Mohon Tunggu... Tentara - Cirebon

Informasi dan berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Personil Kodim 0614/Kota Cirebon Tutup Beberapa Ruas Jalan

11 Oktober 2020   10:55 Diperbarui: 11 Oktober 2020   10:59 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perubahan status dari zona merah menjadi zona kuning tidak mengendorkan upaya Pemerintah Kota Cirebon bersama TNI dan Polri untuk melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui razia masker, sosialisasi protokol kesehatan hingga pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan sektor usaha.

Kodim 0614/Kota Cirebon selalu mendukung penuh segala upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon dengan melibatkan personil dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan.

Keterlibatan personil Kodim 0614/Kota Cirebon yang terbaru dalam penerapan menejemen rekayasa lalu lintas guna mengurangi aktifitas masyarakat melalui penutupan sejumlah ruas jalan secara terjadwal di Kota Cirebon. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang diselenggarakan di Balai Kota Cirebon dipimpin oleh Sekda Kota Cirebon pada Sabtu pagi, 10/10.

Dalam arahanya Sekda Kota Cirebon menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan TNI dan Polri dalam penanganan penyebaran Covid -19 di Kota Cirebon.

"Kegiatan pembatasan diharapkan dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam upaya mengurangi kerumunan sebagai salah satu penyebab penularan Covid -19" lanjut Sekda

Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto melalui Pasiops menyampaikan Kodim 0614/Kota Cirebon akan selalu mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19

"Selain terlibat dalam operasi gabungan dengan instansi terkait, Kodim 0614/Kota Cirebon juga melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan tersendiri yang meliputi 19 titik sasaran  terdiri dari pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata, rumah makan, stasiun dan terminal" jelas Pasiops.

dok. pribadi
dok. pribadi
Adapun ruas jalan yang dilakukan penerapan manajemen rekayasa lalu lintas diantaranya Simpang 3 Jl. Sudirman, Jl. Katiasa Raya, Simpang 3 Jl. Evakuasi , Jl. Kalitanjung, Jl. Kalijaga, Jl. Jendral Ahmad Yani, Jl. Siliwangi Utara , Jl. Diponegoro (Gedung Negara), Simpang 4 Jl. Kartini, Simpang 4 Jl. Cermai Raya, Simpang 3 Jl. Nyimas Gandasari , Jl. Pekiringan dan Simpang 4 Jl. Cipto Mangunkusumo.

Penutupan di setiap ruas jalan dilaksanakan bervariasi dan terjadwal (tidak secara bersamaan) mulai tanggal10 s.d 30 Oktober 2020 pada pagi serta sore hari yaitu pukul 10.00 s.d 14.00 WIB dan pukul 16.00 s.d 20.00 WIB, khusus hari Jum'at penutupan hanya dilakukan pada sore sampai malam hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun