Pagi ini, minggu (14 Juli 2019) puluhan anak naik sepeda onthel dari kampung satu ke kampung lain untuk melakukan kegiatan Kampanye Hari Anak Nasional.Â
Mereka Forum Anak Desa Parereja Kecamatan Banajarharjo Kabupaten Brebes mencoba mengekspresikan diri dan memberikan edukasi kepada warganya bahwa sepakat forum anak desa sebagai garda terdepan dalam menyuarakan persoalan anak agar semua warga paham apa itu hak anak seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.Â
Warga desa agar selalu to respect, to protect dan to futfill. Mereka harus memperhatikan, melindungi dan memenuhi hak anak. Anak disini adalah mereka yang berusia 0-18 tahun. Kegiatan kampanye ini didampingi oleh pendamping anak desa.Â
1. Kejar Ijazah Bukan Buku Nikah
Anak parereja tidak mau nikah sebelum dewasa, artinya saat usia anak yang dikejar adalah sekolah, jangan ada anak tidak sekolah diusia sekolah tidak sekolah. Harus belajar di sekolah. Mengenyam pendidikan sampai SMA/SMK/MA atau di pondok pesantren. Nikah nanti saat usia sudah 20 tahun ke atas, buku nikah pasti dapat saat sudah lulus kuliah.Â
Anak adalah penerus bangsa, anak harus tumbuh kembang dan dilindungi, saatnya anak jadi pelapor dan pelopor, dia juga harus berani melaporkan jika ada kasus kekerasan di kampungnya, anak bisa juga melakukan pelopor untuk menginformasikan upaya pencegahan terhadap tindakan kekerasan. Pastikan warga desa di kampungnya tidak melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya, anak di lingkungannya termasum anak di sekolah.Â
Anak Parereja atau Fandeja ingin semua anak lahir dalam kondisi hidup, tidak ada stunting, semua anak punya akte kelahiran, semua anak bersekolah, semua anak mendapatkan imunisasi sesuai dengan usianya, dan santunilah anak yatim piatu, termasuk tidak ada anak yang BAB sembarangan, mereka juga ingin ada tempat bermain yang aman di desanya, lingkungan yang sehat dan nyaman, termasuk ketersediaan air bersih yang layak.Â