Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

DMI Harus Jadi Wadah Berorganisasi dan Berkhidmat Ke Masjid

20 Maret 2019   13:06 Diperbarui: 20 Maret 2019   13:27 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan PC DMI Bantarkawung doc Pribadi

Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Brebes Jawa Tenagah melantik PC DMI Bantarkawung masa bakti 5 tahun sejak 2018 -2023, kehadiran PC DMI Bantarkawung diharapkan bisa menjadi sarana dan wadah syiar islam dalam pembinaan masjid jami ditiap desa dan sekaligus para pengurusnya nantinya membuat program kerja yang outputnya adalah memakmurman masjid dan memberdayakan jamaah masjid. 

Demikian disampaikan oleh Ketua PD DMI Kabupaten Brebes H. Musyafa dihadapan pengurus yang dilantik saat memberikan sambutan dan pembinaan kepada para pengurus PC DMI Bantarkawung paska pelantikan. Selasa (19/03/2019). 

Musyaffa menegaskan, keberadaan masjid bersih dan sehat tidak kotor toilet dan tempat wudhunya termasuk tempat ibadahnya menjadi kenyamanan bagi jamaah dan menandakan pengurusnya itu memperhatikan masjid. Selain itu, jamaah juga harus digerakan untuk peduli pada kegiatan dan aktivitas di masjid seperti mengikuti pengajian dan saling peduli dengan anggota jamaah yang lain apabila ada yang sakit. 

Tercatat di data Kementrian Agama, Musyafa menyebutkan ada sebanyak 5.712 total masjid, musholla di Kabupaten Brebes tahun 2018, dengan perincian  Masjid agung : 1, Masjid besar : 17, Masjid Jami  : 1.212 dan Musholla : 4.485. Dari jumlah ini mestinya ada juga sebaran musholla atau masjid baru yang belum terdata, sehingga tugas bagi pengurus PC DMI Bantarkawung untuk membantu mendata masjid jami dan membentuk Pengurus  DMI tingkat Desa sehingga nantinya mempercepat jaringan DMI hingga ke Desa.

Kemudian terkait sudah dekatnya pesta demokrasi, musyawa melarang di masjid sebagai mimbar politik, masjid harus lepas dari unsur politik dan kembalikan marwah masjid sebagai tempat ibadah, syiar islam, serambinya bisa digunakan untuk kegitan sosial kemayarakatan dan halaman masjid untuk kegiatan ekonomi.

Musyaffa berpesan kepada pengurus yang baru, proritas utama program kerja adalah mengacu pada program Pengurus Pusat, Wilayah, Kabupaten antara lain Penegasan urusan kewenangan, yakni Masjid besar urusannya PD DMI, PC DMI fokus di masjid jami tingkat desa, Rintisan Masjid ramah anak tingkat Kecamatan dan desa, Masjid Sehat dan Bersih, Sertifikat Wakaf Masjid dan akuistik.

Sementara itu, camat Bantarkawung Sumarno, M.Si mengatakan, mari kita berkhidmat ke masjid, biasakan sholat wajib di masjid berjamaah, gerakan kuliah subuh dengan memberikan siraman rohani kepada jamaah di tiap desa, sert memastikan bahwa masjid jami tiap desa akuistiknya bagus dan tempat ibadahnya bersih dan rapi, serta penataan administrasinya dengan baik. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun