Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

''Finger Print'' Melatih Kedisiplinan

29 Desember 2017   01:00 Diperbarui: 29 Desember 2017   07:20 1388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : indiamart.com

Absensi online lewat finger print menjadi model baku bagi semua institusi atau lembaga baik itu instansi pemerintah maupun institusi swasta atau BUMD dan juga lembaga pendidikan yang ingin melakukan terobosan agar semua tenaga kerjanya ini terlihat pada aspek kepatuhan atau tidak. 

Selama ini, absensi dilakukan secara manual dengan membuat daftar absensi yang ditaruh di satpam atau petugas tata usaha. Awalnya mereka bisa patuh dengan melakukan paraf rutin tiap hari, sebagai bukti fisik mereka hadir pada awal kerja dan paraf lagi saat mau pulang kembali. 

Namun kelemahan sistem ini,bila tingkat koneksi antara petugas jaga absen dengan orang yang absensi ini tidak ada jarak, maka lama kelamaan terjadi hubungan ajaran yang menyesatkan yakni titip paraf dengan sesuatu imbalan tertentu. Dampaknya orangnya tidak hadir dikantor secara otomatis dilaporkan hadir, dibuktikan drngan daftar hadir tersebut. 

Muncul ide untuk ujicoba alat bantu dengan pola sidik jari yang dikoneksikan secara online, bisa dengan kombinasi yakni pakai jari kanan atau kiri, sama wajah atau mata yang dijadikan bukti akurasi dalam penerimaan absensi tersebut. 

Awalnya mereka sangat patuh, karena tanpa petugas yang jaga alat tersebut, setiap kehadiran dan kepulangan dikantor bisa dilihat dari hasil rekapitulasi secara online lewat sidik jari. Ibarat CCTV Mereka bisa terekam medik atas tingkat kedisiplinan dan juga kepatuhan atas kehadiran dikantornya. Dampaknya tidak ada pemotongan akan honor atau gaji selama sebulan.

Namun namanya saja alat yang bikin manusia, mesti ada kelemahan disana sini, lagi-lagi kebijakan manusialah yang menjadi dasar kuat bagi status kehadiran tenaga kerja ini. Jika pemimpinnya bersikap tegas dan disiplin dan memberikan keteladanan bagi bawahannya, maka swcara tidak langsung bawahan dipastikan akan mematuhi segala konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. 

Banyak institusi mempraktekan model absensi online sejak tahun 2015, ada juga yang baru mempraktekkan di tahun 2018. Jika dilembaga pemerintah kabupaten/kota maka di awal tahun 2018 dan seterusnya kebijakan absensi online akan diberlakukan, pasalnya untuk meminimalisir potensi kebocoran anggaran, selama ini bisa saja mereka berada di insitusinya, tapi bisa ada surat perjalanan dinas luar kota. Sehingga ada upaya penghematan anggaran dan juga kedisiplinan dilingkungan lembaga layanan publik ini. 

Finger print walaupun bentuknya kecil namun secara tidak langsung menjadi magnet yang luar biasa bagi semua pekerja untuk mematuhi aturan kinerja di management administrasi. 

Finger print masih dianggap sebagai jurus jitu bagi mreka yang tidak disiplin agar bisa diaiplin baik itu saat datang dikantor maupum sat jadwal pulang kantornya. 

Ingat finger print hanya alat semata, dan bisa saja error sewaktu-waktu, bila organisasasi swasta sudah lama memakai alat tersebut, maka wajar jika diinstutusi pemerintah sebagai layanan publik masyarakat sudah harus mengikutinya. Contoh yang sudah baik menjadi pembuktian yang terbaik untuk aspek kepatuhan bagi tenaga kerja. 

Jika alat absensi finger print efektif bila mereka mau mematuhi aturan yang ada, namun kembali tetap pada manusianya, kalau dia siap dengan konsekuensi yang diterapkan ditaati, maka kinerja diinstitusinya bisa lebih baik daripada dengan pola absensi biasa tanpa sidik jari. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun