Kebakaran kawasan gambut yang sering terjadi belakangan ini di Indonesia merupakan salah satu kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Â
Selain berdampak bagi pencemaran udara yang mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat, ada harga lain yang harus dibayar seperti dampak ekonomi, sosial-budaya dan juga ekologi. Terlebih untuk masyarakat adat yang kehidupannya bergantung pada lahan gambut.Â
Masyarkat adat telah berabad yang lalu menggantungkan hidupnya dari lahan gambut. Selama itu pula mereka tahu bagaimana cara terbaik untuk menjaga dan merawat kawasan gambut. Sudah saatnya masyarakat adat dilibatkan dalam upaya pelestarian dan restorasi lahan gambut di Indonesia.
Masyarakat adat mempunyai kearifan lokal yang biasa mereka lakukan untuk menjaga hutan adat. Masyarakat Teluk Meranti merupakan salah satu contoh bagaimana masyarakat adat mengelola lahan gambut dengan metode kearifan lokal.
Masyarakat ini membuka lahan dengan cara tebas (tobe tobang) berdasarkan arah mata angin serta waktu yang aman untuk berladang. Masyarakat juga melakukan musyawarah dengan tetua adat untuk memutuskan kawasan hutan mana yang akan ditebang dan bisa dijadikan ladang (pantau gambut). Â
Hal ini tentu membuat lahan gambut terselamatkan karena tidak sembarangan kawasan bisa dijadikan lahan pertanian. Â Â Ini hanya satu dari banyaknya kearifan lokal dalam menjaga hutan terutama hutan gambut di Indonesia.
Upaya restorasi lahan gambut yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut memungkinkan pihak swasta untuk mengelola kawasan gambut untuk kegiatan pertanian, konservasi, penelitian maupun pariwisata.Â
Ada beberapa keuntungan jika restorasi lahan gambut dilakukan bersama dengan masyarakat adat seperti adat dan budaya masyarakat adat akan menambah daya tarik wisata apabila kawasan gambut dikembangkan menjadi kawasan ekowisata.
Apabila kegiatan restorasi ini dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal masyarakat adat di kawasan gambut secara otomatis akan tercipta kegiatan restorasi yang berkelanjutan yang berpihak juga bagi masyarakat adat baik itu secara ekologi, sosial-budaya dan ekonomi.Â
Kawasan lahan gambut menjadi rumah terakhir bagi masyarakat adat untuk meneruskan tradisi leluhurnya dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk memastikan rumah ini ada untuk generasi mereka dimasa depan.
*Penulis adalah Mahasiswa yang peduli akan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan