Mohon tunggu...
M U Ginting
M U Ginting Mohon Tunggu... -

penggemar dan pembaca Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Paham Neolib

10 Agustus 2018   19:30 Diperbarui: 10 Agustus 2018   19:41 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Capres dari Partai Gerindra Prabowo menyatakan 8/8 (detikFinans) bahwa Indonesia menganut paham neoliberal dalam mengatur ekonominya. Dan Prabowo ingin memperbaiki ekonomi negeri ini dengan menghapuskan paham neolib yang dianut oleh pemerintahan sekarang (Jokowi/JK). 

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan Prabowo ingin menerapkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam visi-misinya.
"Bahwa ekonomi yang dibangun Pak Prabowo itu berdasarkan Pasal 33 UUD '45. Bukan ekonomi neolib yang terindikasi dibawa pemerintah sekarang," sebut Andre.

Secara terperinci belum ada program 'anti-neolib' capres Prabowo. Tetapi program dan praktek 'anti-neolib' presiden Jokowi sudah terlihat dengan jelas berdasarkan Pasal 33 UUD 45, seperti pelaksanaan 'nawa cita'nya dalam praktek: misalnya mengambil alih 51% saham neolib Freeport. Juga program-program kegiatan sosial lainnya yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 45 seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam soal kesehatan rakyat.

Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil dan juga pengaturan perpajakan, pembasmian dan pencegahan korupsi yang aktif, menandakan bahwa pemerintahan Jokowi/JK sama sekali tidak berusaha mempertahankan atau menggantungkan dirinya terhadap kebijakan pasar bebas.

Mendambakan pasar bebas sebagai panglima dalam mengembangkan ekonomi adalah ciri utama neoliberal. Ini tidak terlihat dijalankan oleh pemerintahan Jokowi.

Yang terlihat ialah pemerintahan Jokowi secara aktif mengembangkan perekonomian rakyat Indonesia dalam semua bidang, apalagi dalam bidang infrastruktur yang dalam kenyataan telah banyak membantu mendorong lancarnya proses perubahan dan perkembangan ekonomi untuk bisa keluar secepatnya dari pengaruh sistem ekonomi neolib itu.

Ekonomi neolib berlaku sepenuhnya di era Orba Soeharto. Boss IMF Lagarde ke Indonesia bulan Feb 2018 menunjukkan kerinduan IMF untuk kembali me'neolib'kan ekonomi Indonesia seperti pada era Soeharto.

 Tetapi Jokowi lebih mengutamakan kepentingan nasional NKRI, dan soal  ini tidak bisa dipercayakan kepada bank dunia/IMF, dan bahkan Jokowi berusaha meninggalkan ekonomi neolib yang sudah pernah berdominasi penuh di Indonesia selama 3 dekade itu.

Tetapi ada salah satu peninggalan neolib yang tdak gampang meninggalkannya ialah korupsinya yang pada dasarnya INHERENT dalam ekonomi neolib. Terlihat sekali bagaimana korupsi ini masih merajalela bahkan koruptor yang sudah dipenjarakan pun masih 'bertingkah' di penjara, bikin suap untuk mendapatkan fasilitas mewah dan untuk bebas jalan-jalan keluar penjara bahkan ke luar negeri. Bukankah ini sesuatu yang luar biasa?

Mengapa belum bisa juga dikikis habis korupsi peninggalan era neolib Orba ini? Padahal sudah lama era reformasi berjalan dan sudah berganti-ganti presiden RI. Ini menandakan bahwa ekonomi neolib itu masih ada pengaruhnya, dan memang belum mungkin bisa dihapus seluruhnya. Karena itu korupsi juga belum bisa dihapuskan seluruhnya.

Bahkan kalaupun ekonomi neolib sudah terkikis dari satu negara, korupsi masih saja belum mungkin dihapuskan dari satu negara, selama negara  masih ada. Wow! Ini karena korupsi dan berbagai kecurangan adalah juga inherent dalam satu negara. Bukti empiris sudah terlalu banyak sejak pertama sekali terbentuknya state atau negara/pemerintahan dalam sejarah kemanusiaan. Dan masih begitu sampai sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun