Mohon tunggu...
Anwar Effendi
Anwar Effendi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencari ujung langit

Sepi bukan berarti mati

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mudik Online, Jangan Ada Dosa di Antara Kita

16 Mei 2020   15:06 Diperbarui: 16 Mei 2020   15:09 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi silaturahmi virtual dengan video conference.(Shutterstock via KOMPAS.com)

Mudik itu sebenarnya bagian yang menyenangkan. Tidak peduli dengan kemacetan sepanjang jalan. Tiap tahun rutin dilakukan. Untuk bertemu dengan orang-orang tercinta di kampung halaman.

Saya dan keluarga merupakan pelaku mudik tahunan. Pindah tugas ke Bandung, membuat tiap tahun harus mudik ke Cirebon. Banyak suka duka yang dirasakan. Tahun 2005 merupakan mudik pertama, anak-anak menggunakan mobil, sementara saya dan istri menggunakan motor.

Tahun-tahun berikutnya, mudik menggunakan mobil dan dilakukan malam hari agar bisa menghindari macet. Walau tetap saja bertemu macet di daerah Sumedang. Saat ada Tol Cipali, mencoba juga mudik lewat jalur jalan bebas hambatan itu, tetap saja ada kemacetan. Akhirnya beberapa tahun ke belakang kembali menggunakan jalur jalan biasa, cuma mudik dilakukan pagi hari.

Tahun ini, mudik lewat jalur Tol Cipali atau kembali jalur Sumedang-Majalengka-Cirebon? Jawabannya, tahun 2020 mudik menggunakan jalur internet. Iyalah, pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk mudik, mana bisa sayang pulang kampung ke Cirebon.

Jadi ikuti saja apa yang sedang trend saat ini. Mau belajar, sekarang dilakukan secara virtual. Belanja untuk kebutuhan sehari-hari dilakuan secara virtual. Termasuk membahas rapat kerja urusan kantor masuk ke area virtual.

Namun, rasa-rasanya aneh juga kalau mudik jadi latah ikut-ikutan dilakukan secara virtual. Dimana letak dan rasa mudiknya. Tapi apa boleh buat, mudik virtual jadi pilihan yang tidak bisa ditolak. Apalagi melihat situasi dan kondisi saat ini, yang tidak memungkinkan mudik. Belum ada jaminan keamanan kita terbebas dari virus corona.

Siapkan fisik dan mental
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, sebelum mudik online dilakukan. Pertama harus adanya kesiapan fisik dan mental, baik orang yang ada di perantauan maupun orang yang ada di kampung halaman. Pastikan fisik kita dalam keadaan sehat, pada waktu yang akan dijanjikan sebagai mudik online. Jangan sampai pada waktu yang sudah disepakati, kondisi fisik kita tidak fit. Nanti akan merepotkan dan merusak suasana.

Demikian juga dengan mental kita. Hilangkan dulu sedu sedan kesedihan karena tidak bertemu secara fisik. Usahakan pada waktu digelar mudik online, suasana hati kita harus gembira. Keceriaan di acara mudik online sangat penting, karena sesuai dengan fitrah Idul Ftri, kita telah meraih kemenangan. Buanglah perasaan-perasaan yang hanya menimbulkan bad mood.

Nah kalau semua sudah siap untuk menggelar agenda mudik online dalam suasana gembira, tinggal melanjutkan ke tahap berikutnya. Pada tahap kedua, sebetulnya mudik online tidak perlu ribet. Asalkan punya jaringan internet atau handphone kita sudah terisi paket kuota, mudik online sudah bisa dilaksanakan.

Bagi kalangan yang berada bisa saja dengan memanfaatkan jaringan internet yang sudah tersambung ke rumah. Ini mungkin agak aman. Karena pelaku mudik online tidak perlu khawatir percakapan secara virtual terputus di tengah jalan. Jaringan internet memastikan kelancaran, dengan durasi waktu yang tidak terbatas.

Nah pelaku mudik online yang tidak memiliki jaringan internet, harus siapkan handphone terisi dengan paket kuota yang memadai. Beli paket kuota yang paling mahal, lagi pula ini dilakukan setahun sekali. Jadi jangan hitung-hitungan biaya yang dikeluarkan. Dengan demikian, akan terjamin percakapan secara virtual dengan lancar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun