Mohon tunggu...
Parlin Nainggolan
Parlin Nainggolan Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Berbagi pengetahuan adalah hal yang memiliki kenikmatan tersendiri.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Manager On Duty (MOD)...

1 Juli 2010   06:44 Diperbarui: 4 April 2017   17:35 7763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disetiap restoran, hotel atau mall sering kita melihat tulisan Manager On Duty ( MOD ). Hal ini sering menjadi pertanyaan bagi orang-orang, terutama beberapa orang yang sering bertanya kepada saya," Apa sih Manager On Duty tersebut..?". Manager On Duty dapat dilakukan oleh siapa saja yang di tunjuk oleh perusahaan, bukan hanya seorang manajer, tetapi juga karyawan biasa yang di percaya perusahaan mampu bertugas sebagai Manager On Duty tersebut. Untuk itu saya akan sedikit menjelaskan mengenai Manager On Duty sebagai berikut : Manager On Duty  ( MOD ) adalah seseorang yang ditugaskan oleh perusahaan baik itu restauran, hotel, mall dan lain-lain untuk menjadi manager dan sebagai perwakilan pada perusahaan pada saat jam perkantoran sudah selesai. MOD adalah orang yang ditugaskan untuk menangani setiap permasalahan pada saat manajemen atau manajer tidak melakukan tugas pada jam tersebut, dimana biasanya MOD bertugas pada saat sore sampai pada malam hari. Orang yang ditunjuk untuk bertugas sebagai MOD bisa khusus di gaji untuk itu oleh perusahaan, atau karyawan pada perusahaan tersebut yang mempunyai kredibilitas sebagai perwakilan perusahaan, atau menangani setiap permasalahan, atau sebagai sumber informasi bagi orang yang membutuhkan informasi. Tugas-tugas MOD biasanya adalah :

  • Sebagai perwakilan perusahaan ( Humas ) untuk memberikan informasi, menangani keluhan konsumen dan menangani permasalahan yang terjadi pada saat jam tugasnya.
  • Mewakili manajemen untuk mengontrol kegiatan seluruh karyawan di perusahaan, pada saat jam dia bertugas.
  • Bertanggung jawab sepenuhnya dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan olehnya pada saat jam dia bertugas, karena pada saat itu dia diwewenangkan oleh perusahaan untuk mengambil keputusan yang telah di serahkan kepadanya.

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun