Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Tak Mungkin Korbankan Keyakinannya Demi Politik

4 Februari 2018   21:29 Diperbarui: 4 Februari 2018   21:43 1147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adik Ahok (Foto: Kompas.com)

Sidang perdana gugatan cerai Ahok kepada Veronica sudah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Banyak pihak berspekulasi dengan menyebut gugatan cerai Ahok hanyalah "ecek-ecek" belaka demi meraih simpati politik. Tetapi, rasanya mustahil Ahok mengorbankan keyakinannya lewat panggung pencitraan sidang cerai.

Apa motif di balik gugatan cerai Ahok kepada istrinya, Veronica hingga kini masih diselimuti misteri. Memang, urusan rumah tangga seseorang merupakan ranah pribadi yang tidak perlu dicampuri pihak lain. Namun demikian, urusan pribadi Ahok sebagai figur publik mau tak mau harus bersentuhan dengan masyarakat umum. Segala hal yang menyangkut Ahok meski telah menanggalkan status gubernurnya bahkan kini mendekam di sel penjara, selalu menarik perhatian khalayak.

Dalam kaitan itulah publik akhirnya penasaran tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga Ahok-Veronica. Sebab tidak bisa dipungkiri, Ahok yang pernah didemo berjilid-jilid atas kasus penistaan agama, telah menjelma menjadi sosok yang dikagumi sekaligus dibenci. Ia dikagumi atas kinerjanya selama memimpin DKI Jakarta, tetapi sekaligus dibenci karena berani mencampuri urusan agama dan keyakinan orang lain. Maka kabar gugatan cerai Ahok berubah menjadi kabar duka bagi pendukungnya serta menjadi kabar suka bagi kelompok yang anti kepadanya.

Tertutupnya informasi valid tentang motif gugatan Ahok pun akhirnya memunculkan spekulasi yang macam-macam. Ada yang menyebut aksi gugatan cerai itu hanyalah cara Ahok untuk kembali mendulang simpati dari publik. Dengan menggugat cerai istrinya, Ahok akan kembali tampil ke panggung politik, setelah dibebaskan dari penjara, dengan tanpa beban keluarga. Dia akan terjun secara total ke dunia politik dengan meninggalkan segala hal pribadi yang melekat atas dirinya.

Akan tetapi, bila mencermati perjalanan Ahok, rasanya mustahil gugatan cerai itu merupakan bagian dari pencitraan politik. Lihatlah, Ahok dengan gayanya yang tanpa pandang bulu mampu menjalankan kebijakan yang diyakininya telah sesuai aturan. Ahok bukan tipe politisi yang kompromistis. Ia selalu meyakini dan menjalankan apa yang telah diputuskannya. Dengan kata lain, gugatan cerai itu murni apa adanya. Bahwa ada masalah dalam rumah tangga Ahok-Veronica.

Apalagi, Ahok sebagai seorang Kristen masih dibatasi doktrin agama yang melarang perceraian bila bukan karena kematian. Tetapi, Ahok juga manusia biasa yang mustahil mampu menjalankan seluruh ajaran Kristen, termasuk soal perceraian. Sehingga, gugatan cerai Ahok merupakan sesuatu yang betul-betul datang dari lubuk hatinya, kendati harus menabrak ajaran agama yang diyakininya.

Dengan demikian, gugatan Ahok kepada istrinya merupakan sesuatu yang jauh dari agenda politik. Hal ini juga dipertegas oleh pengakuan Fifi Lety Indra yang tak lain adalah adik Ahok. Dalam keterangannya seperti dilansir berbagai media massa, Rabu (31/1/2018), perceraian Ahok-Veronica merupakan sebab-akibat yang telah berlangsung sejak lama. Veronica diketahui telah menjalin hubungan "terlarang" dengan lelaki yang bukan suaminya.

Jika demikian, gugatan cerai yang diajukan Ahok sangat mudah ditebak hasil akhirnya. Yakni, Ahok akan betul-betul menceraikan istrinya. Ahok sebagai pribadi berkarakter kuat sama sekali tidak akan menyesali gugatan cerai terhadap Veronica.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun