Mohon tunggu...
Ghulam friskyyuhib
Ghulam friskyyuhib Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

#Kun ma Allah

Selanjutnya

Tutup

Money

BPJS Jahat?

3 Oktober 2019   14:34 Diperbarui: 3 Oktober 2019   14:39 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) saat ini memang menjadi topik pembicaraan hangat ditengah-tengah masyarakat ,pelajar,maupun pengajar.Tidak jarang kita dengar hari-hari ini dikalangan masyarakat, pelajar yang berstatus mahasiswa, lebih-lebih masyarakat Indonesia membincangkan atau membicarakan Masalah BPJS yang mengalami kenaikan akan iuran perbulan nya. 

Menyangkut Masalah akan kenaikan iuran BPJS ini,terjadi dalam masyarakat mengenai masyarakat yang setuju akan dinaikkan nya iuran BPJS dan masyarakat yang tidak setuju dinaikkan nya iuran BPJS kesehatan ini.termasuk juga dalam kalangan pelajar dan pengajar yang membahas kenaikan iuran BPJS kesehatan ini di waktu proses pembelajaran yang memang bersangkutan dengan materi yang di ajarkan. 

Menurut saya pribadi, kenaikan iuran BPJS kesehatan ini memiliki manfaat dan mudharat atau dampak positif dan negatif bagi 2 pihak , masyarakat dan BPJS kesehatan itu sendiri. 

Dampak manfaat bagi masyarakat akan dinaikannya iuran BPJS kesehatan ini antara lain, masyarakat yang menjadi pasien bisa mendapatkan pelayanan yang nyaman dan aman dengan adanya dampak positif dari pelayanan yang baik tersebut,baik dalam segi perawatan pasien, membuat pasien mempunyai harapan besar untuk sembuh dari penyakit yang diderita nya. 

Sedangkan dampak negatif atau mudharat bagi masyarakat itu sendiri, Masyarakat yang penghasilannya ekonomi nya dibawah rata-rata akan merasa kurang setuju atau menerima akan kenaikan iuran BPJS kesehatan,yang berarti bahwa masyarakat tersebut harus membayar iuran yang  dilakukan setiap bulannya.untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarga saja kekurangan dan hampir tidak mampu,dan itupun harus menambah pembayaran iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. 

Jika Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ditinjau dari segi pelayanannya,pelayanan yang khusus hanya bagi orang-orang atau masyarakat- masyarakatyang terdaftar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun