Mohon tunggu...
Panji Mulkillah
Panji Mulkillah Mohon Tunggu... -

Akun segala medsos : panjimulki

Selanjutnya

Tutup

Politik

Shock Doctrine Menurut Naomi Klein dalam Polemik Panas Bumi di Gunung Slamet

13 Oktober 2017   20:53 Diperbarui: 18 Oktober 2017   10:59 1277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan ini bermaksud mengulas serangkaian peristiwa yang baru-baru ini terjadi terkait dengan Penolakan atas Proyek PLTP di Gunung Slamet, dan berbagai respon terhadapnya. Ulasan atas fenomena ini akan ditelaah dari pemikiran Naomi Klein tentang Shock Doctrine. Penulis menyarankan sebelum membaca tulisan ini agar terlebih dahulu mengikuti perkembangan isu PLTP di Gunung Slamet, yang sudah disediakan Selamatkan Slamet di akun media sosialnya, ataupun dengan mengikuti hashtag #SelamatkanSlamet atau #SaveSlamet .

Tiga hari pasca aksi massa penolakan PLTP di Gunung Slamet di depan Pemkab Banyumas (Tragedi 9 Oktober), muncul sebuah berita di Suara Merdeka yang berjudul, Proyek PLTPB di Gunung Slamet Jalan Terus.Muatan pada berita tersebut pada intinya ialah bahwa Ditjen ESDM Kementerian ESDM tetap memutuskan bahwa proyek panas bumi di Gunung Slamet harus tetap dilanjutkan karena merupakan proyek strategis nasional, dalam rangka pemenuhan target listrik Jawa, Madura, dan Bali. Masalah yang terjadi seperti air yang keruh dapat diatasi dengan penyediaan air bersih, yang nantinya akan dilaksanakan oleh PT SAE selaku pelaksana proyek.

Dari sini kita sudah melihat bahwa pemerintah pusat dan daerah sama sekali tidak serius dalam memahami persoalan utamanya. Jika mereka memahami, seharusnya mereka tidak hanya melihat masalah PLTP di Gunung Slamet ini sebagai masalah air keruh belaka. Di desa hutan dan pinggiran hutan, tanaman kaum tani berkali-kali diserang satwa liar secara tidak lazim. Bukan hanya babi hutan yang turun, tapi juga kera, kijang, bahkan beberapa kali melihat macan tutul. Tanaman palawija dan pohon buah-buahan disikat. Bahkan pohon kayu albasia pun mati karena pucuknya dimakan kera. Fenomena ini terjadi setidak-tidaknya di 5 desa di 3 kecamatan di lereng selatan Gunung Slamet. Petani merugi . Masalah ini tidak kalah pelik dibanding masalah air keruh yang dialami warga Kec. Cilongok.

Masalah satwa liar yang turun adalah bukti bahwa telah terjadi defragmentasi habitat akibat penurunan kualitas ekosistem sebagai dampak dari deforestasi yang dilakukan PT SAE pada masa eksplorasi panas bumi. Kesimbangan alam goyah. Lokasi pengeboran terlalu dekat dengan wilayah penduduk. Ditambah lagi, data dari Dinas ESDM Banyumas telah menunjukkan bahwa lereng selatan Gunung Slamet merupakan Zona Merah Pergerakan Tanah yang bersifat rawan bencana. Tanpa ada aktifitas apa-apa saja tanahnya sudah selalu bergerak. Apalagi jika ada aktifitas seperti pembukaan lahan dan pengeboran, maka bencana seperti longsor dan banjir bandang sangat mungkin terjadi.

PT SAE pun ternyata dalam prakteknya tidak melakukan kewajiban seperti yang sudah tertera di dalam Izin Lingkungannya. Adapun Izin Lingkungan yang berdasarkan pada Rekomendasi Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 660.1/BLH.II/1374, telah memerintahkan kepada PT SAE untuk, "Melakukan sosialisasi rencana kegiatan kepada masyarakat sebelum kegiatan eksplorasi panas bumi dilakukan." Apakah kewajiban ini sudah ditunaikan? Faktanya berdasarkan hasil riset dari Lembaga Kajian Banyumas FISIP Unsoed, sosialisasi dilakukan pada akhir tahun 2016 di desa-desa di Banyumas bagian lereng selatan Gunung Slamet, yang artinya ketika tahap eksplorasi sedang berlangsung. Sosialisasi pun kebanyakan baru terlaksana ketika dampak air keruh sudah terjadi. Sebelumnya, masyarakat hanya mengerti bahwa akan dibangun jalan tol dan jalan wisata dari Kaligua ke Baturraden.

Beberapa fakta-fakta di atas merupakan bukti kecil bahwa proyek PLTP di Gunung Slamet ini cacat dari segi perencanaan maupun pelaksanaan. Tentu masih banyak fakta-fakta lain yang takkan cukup untuk dibahas semuanya di sini. Namun jika pembaca ingin mengetahui, silakan unduh saja kajian dari Aliansi Selamatkan Slamat sebagaimana sudah diunggah di media sosial mereka.

Sebagai proyek strategis nasional, pembangunan PLTP di Gunung Slamet akan terus dipertahankan mati-matian oleh pemerintah. Apalagi mengingat masa eksplorasi proyek ini akan berakhir pada April 2018. Maka metode apapun akan digunakan oleh pemerintah, sepanjang itu bisa mencapai tujuannya. Salah satu metode yang digunakan oleh pemerintah dalam melanggengkan proyek ini ialah melalui Shock Doctrine.

Shock Doctrine Menurut Naomi Klein

Shock Doctrine, atau Doktrin Syok adalah kajian yang ditulis oleh Naomi Klein dalam bukunya The Shock Doctrinepada tahun 2007 dan diangkat kembali dalam bukunya yang terbaru No is Not Enough : Resisting Trump's Shock Politics and Winning The World We Needpada 2017.Klein meneliti fenomena selama 4 dekade, bahwa pemerintahan sayap kanan senantiasa menggunakan taktik yang brutal secara berulang setelah adanya kejadian yang membuat syok masyarakat, semisal perang, kudeta, serangan teroris, jatuhnya bursa saham, atau bahkan bencana alam. Kemudian pemerintah akan memanfaatkan momen itu untuk menerbitkan kebijakan yang menguntungkan pihak elit maupun mengkebiri hak-hak sipil. Setiap momen krisis apapun dapat mengubah peta politik dalam semalam. Namun Klein juga mengamati bahwa taktik ini dapat dilawan. Klein menggambarkan ada 5 hal yang dapat dilakukan untuk melawan taktik Doktrin Syok.

Pertama, ketahui apa yang akan datang. Ketika ada suatu kebijakan sedang disiapkan untuk melancarkan agenda tertentu, maka segala potensi yang dapat menghalangi agenda tersebut akan dilenyapkan. Dalam temuan Klein pada kasus teror di Manchester dan Paris misalnya. Pasca peristiwa tersebut, pemerintah menganggap negara dalam situasi darurat sehingga merasa perlu untuk meningkatkan keamanan seperti adanya jam malam, anjuran untuk segera pulang, dsb. Pengekangan atas demokrasi menjadi dibenarkan untuk menjaga stabilitas. Bahkan jika itu bukan karena teror bom pun, pemerintah juga akan melakukan pengekangan demokrasi jika itu dianggap ancaman nasional. Aksi massa dengan memblokade bandara sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Trump yang melarang kaum Muslim masuk ke Amerika adalah salah satu contohnya. Massa aksi tentu akan menjadi sasaran tangkap dan pembatasan atas hak-hak sipil akan dilakukan melalui berbagai aturan. Ketika seseorang sudah bisa mengira atas peristiwa semacam ini, maka ia tidak akan terkejut.

Kedua, keluar rumah dan abaikan larangan. Manakala pemerintah menyuruh warganya untuk tetap di rumah supaya tetap aman, maka abaikan. Di Argentina, ketika negara sedang krisis ekonomi, Presiden Fernando de la Rua mengumumkan bahwa negara sedang dalam keadaan darurat, sehingga setiap warga negara diperintahkan untuk tetap di rumah. Namun kemudian rakyat Argentina merespon itu dengan turun ke jalan. Tak lama kemudian, Fernando de la Rua mengundurkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun