Mohon tunggu...
Moh. Haris Lesmana (Alesmana)
Moh. Haris Lesmana (Alesmana) Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni Mahasiswa Konsentrasi Hukum Tata Negara

Sarana Menyalurkan Pemikiran dan Keresahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kajian Singkat Hermeneutika #2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

28 Mei 2022   11:15 Diperbarui: 30 Mei 2022   06:46 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Revolusi yang sejati adalah revolusi kemanusiaan itu sendiri"

- Soekarno

Hallo, salam sejahtera bagi para pembaca sekalian yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk mampir ke tulisan ini. Pada kesempatan kali ini, penulis akan mencoba membedah sila kedua Pancasila, yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab" melalui metode hermeneutika atau penafsiran.

Oleh karenanya, untuk menafsirkan tema kali ini penulis mengacu pada pemikiran-pemikiran pendiri bangsa dalam memaknai arti kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban itu sendiri. Selain itu sebagian besar substansi tulisan kali ini berasal dari buku Bapak Yudi Latief yang berjudul "Negara Paripurna".

Latar belakang tercipatanya tulisan ini dikarenakan rasa ingin tahu penulis, terkait apa makna sesungguhnya dari bunyi sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang seperti apa yang dimaksud? keadilan seperti apa yang dimaksud? dan keberadaban yang seperti apa yang dimaksud? sehingga menghasilkan rumusan bernilai luhur seperti halnya sila kedua Pancasila saat ini.

Mengenai makna sila kedua Pancasila, Yudi Latief memaknai bunyi sila tersebut sebagai cerminan atas kesadaran bangsa Indonesia sebagai bagian dari kemanusiaan secara universal. Berada di titik strategis persilangan antar benua dan samdura, Indonesia menjadi kuali pelebur antar peradaban yang tidak pernah jeda menerima pengaruh global, baik yang berupa positif-konstruktif maupun yang bersifat negatif-destruktif.

Secara historis, berdirinya bangsa Indonesia dibangun atas kesadaran internasionalisme. Tetapi paham internasionalisme itu juga diberikan sentuhan berupa spirit egalitarianisme. Kesadaran akan kebersamaan dan kesederajatan antar bangsa yang dilandasi oleh penghargaan atas martabat manusia dan saling hormat antar sesama warga bangsa dan umat manusia. Karena itu dengan tegas dapat disimpulkan bahwasanya makna kemanusiaan dalam sila kedua yang beliau maksud adalah kemanusiaan yang universal.

Berdasarkan pemikiran Bung Hatta, mengenai frase adil dalam "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" adalah kedudukan manusia sebagai hamba Allah , yang satu dengan yang lain harus bersaudara. Oleh karena itulah, sila kemanusiaan yang adil dan beradab langsung berada di bawah sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Beliau juga mengungkapkan, bahwasanya dasar kemanusiaan itu harusnya dilaksanakan dalam pergaulan hidup. Dalam segala hubungan manusi satu sama lain harus berlaku rasa persaudaraan, persaudaraan yang menembus batas nasional, yaitu persaudaraan manusia antar bangsa, dan persaudaraan antar bangsa-bangsa dengan prinsip kesederajatan manusia.

Lantas bagaimanakah dengan makna "beradab" yang terkandung dalam sila kedua Pancasila? mengenai pertanyaan tersebut, Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwasannya "Pancasila sejatinya telah menjelaskan dan menegaskan corak warna atau watak rakyat Indonesia sebagai bangsa-bangsa yang beradab, bangsa yang berkebudayaan, bangsa yang menginsyafi keluruhan dan kehalusan hidup manusia, serta sanggup menyesuaikan hidup kebangsaan dengan dasar perikemanusiaan yang universal, meliputi seluruh alam kemanusiaan yang seluas-luasnya, terkhususnya dalam arti kenegaraan.

Bung Karno juga menegaskan bahwasannya dalam sila kedua Pancasila sejatinya bangs Indonesia tidak menganut paham nasionalisme yang picik, melainkan nasionalisme yang luas. Internasionalisme dalam pemikiran Bung Karno adalah "humanity", peri-kemanusiaan. Pendapat seperti ini sesungguhnya bersinggungan dengan pelbagai anasir pemikiran internasional, seperti konsepsi kemanusiaan universal dalam agama-agama serta gerakan sosialisme abad ke-19 dan permulaan abad ke-20.

Bung Hatta juga mengatakan bahwasannya sila kedua Pancasila memiliki konsekuensi ke dalam dan keluar. Ke dalam, yang berarti menjadi pedoman negara untuk memuliakan nilai-nilai kemanusiaan dan hak dasar/assi manusia, dengan menjalankan fungsi "melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun