Mohon tunggu...
PONOROGO BERSINERGI
PONOROGO BERSINERGI Mohon Tunggu... Security - MENDUKUNG MENUJU PONOROGO YANG LEBIH MAJU, BERBUDAYA DAN RELIGIUS

MENDUKUNG MENUJU PONOROGO YANG LEBIH MAJU, BERBUDAYA DAN RELIGIUS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kodim Ponorogo Gelar Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial

10 Juli 2019   13:54 Diperbarui: 10 Juli 2019   14:05 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ponorogo,- Aparat kewilayahan, khususnya di Kodim 0802/Ponorogo harus paham dan mampu melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayah binaannya. Untuk lebih meningkatkan kemapuan serta memiliki kesamaan langkah dan tindakan dalam melaksanakan tugas di lapangan, Kodim Ponorogo hari ini mengadakan pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial triwulan III  tahun 2019 kepada prajuritnya.(10/07/19)

Kepala Staf Kodim 0802/Ponorogo, Mayor Inf M. Yusuf yang mewakili Komandan Kodim 0802/Ponorogo dalam sambutan menyampaikan pentingnya pembinaan, " Sebagai Aparat Komando Kewilayahan yang setiap hari berbaur dengan masyarakat, sering bertemu dan berkomunikasi langsung dengan warga binaan, tentunya harus mampu berinteraksi maupun berkomunikasi dengan baik dan benar. Nah, untuk lebih memantapkan kemampuan yang dimiliki, hari ini kita sama -- sama mengikuti pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial sehingga kita memiliki kesamaan langkah dan tindakan dalam melaksanakan tugas di lapangan, " kata Kasdim Ponorogo saat membuka kegiatan tersebut.
Pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial Kodim 0802/Ponorogo yang dilaksanakan di Balai Prajurit Kodim Ponorogo juga di hadiri oleh Kasiterrem 081/DSJ,  Letkol Inf Kamim yang dalam kesempatan tersebut memberikan dua materi kepada peserta pembinaan yaitu materi Metode Binter dan sosialiosasi tentang Bin Peta Jarak Jaring Teritorial.

Dikatakan Kasiterrem 081/DSJ bahwa  Babinsa adalah ujung tombak TNI AD," Bintara Pembina Desa atau Babinsa, adalah ujung tombak dari TNI AD yang diharapkan mampu melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan di darat sesuai UU RI Nomor 34 Tahun 2014 tentang TNI, " katanya.
Dikatakan Kasiterrem 081/DSJ bahwa untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, Babinsa wajib menguasai lima kemampuan teritorial antara lain: kemampuan temu cepat lapor cepat, kemampuan managemen teritorial, kemampuan penguasaan wilayah, kemampuan pembinaan Wanra serta Komunikasi Sosial (Komsos).

Sebagai penutup materi, Letkol inf Kamim memberikan penekanan kepada peserta pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial untuk terus membentuk jaring teritorial di wilayah binaan serta mempedomani dan melaksanakan delapan wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain Kasiterrem 081/DSJ, pemberi materi pada pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial yang dihadiri oleh sekitar 100 prajurit tersebut adalah Pasiter Kodim 0802, Kapten Czi Hadi Eko Santoso dengan materi Sikap Ter, Kapten Inf Agus Yudho membawa materi lima kemampuan teritorial serta Kapten Inf Usman Efendi dengan materi Kondisi alam wilayah binaan.(MdC0802)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun