Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

SBY Beri Grasi, Lapas Jadi Pabrik Narkoba

7 Agustus 2013   05:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:33 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) adalah musuh utama bangsa. Daya rusaknya terhadap generasi muda calon penerus bangsa sangat besar. Gara-gara narkoba banyak anak muda putus sekolah, kuliah, stress, gila, paranoid, terjangkit HIV AIDS bahkan meninggal dunia akibat Over Dosis (OD).

Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim di Pengadilan saja, tapi menjadi tugas kita semua. Namun sayangnya, beberapa pihak tidak mempunyai cara pandang berpikir yang sama. Bandar besar narkoba seharusnya dijatuhi pidana mati oleh Pengadilan, namun faktanya pengadilan sangat jarang menjatuhkan pidana mati, setelah cukup lama tak ada pidana mati, beberapa minggu lalu, pengadilan negeri Jakarta Barat, dengan ketua majelis hakim Haswandi, menjatuhkan pidana mati kepada bandar besar raja ekstasi penyelundup 1.4 juta butir ekstasi Freddy Budiman.

Yang paling parah dan tidak mendukung usaha memerangi narkoba adalah presiden RI SBY dan jajaran kemenkumham RI dengan menteri Amir Syamsuddin dan wamen Denny Indrayana. Beberapa kali, SBY atas saran wamen Denny Indrayana memberi grasi kepada bandar narkoba.

Yang masih segar dalam ingatan, grasi berupa pengurangan hukuman 5 tahun penjara dari presiden SBY kepada ratu Mariyuana Corby asal Australia, negara yang memberi beasiswa (ADS) kepada wamen Denny Indrayana untuk meraih gelar Doktornya dari University of Melbourne.

Lalu grasi berupa perubahan hukuman dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup, kepada bandar narkoba Meirike Franola (Ola) atas saran wamen Denny Indrayana yang mengatakan Ola hanyalah kurir, faktanya terungkap, setelah diberikan grasi, Ola adalah pengendali narkoba dari balik lapas wanita Tangerang, hal ini diketahui setelah kaki tangan Ola tertangkap aparat dalam suatu operasi penangkapan di Bandung Jawa Barat.

Lalu grasi berupa perubahan hukuman dari pidana mati menjadi 15 tahun penjara kepada bandar narkoba Hillary K Chimize. Sama seperti Ola, Hillary juga dianggap hanya kurir, padahal ia adalah bandar besar dan merupakan pengendali peredaran narkoba dari Lapas Nusa Kambangan. Hal ini diketahui, setelah kaki tangan Hillary tertangkap dalam suatu operasi penangkapan oleh mabes polri, yaitu WN Nigeria Jude Chukwuebuka (25) dan Novi Susiska (24), keduanya kaki tangan Hillary, dengan barang bukti sebanyak 78 gram sabu. Kadiv humas mabes polri Irjen Ronny Sompie mengatakan "Diduga pengendali berada di tahanan BNN atas nama Hillarry K Chizima dan Obina (WN Nigeria). Hasil penggledahan di sel BNN anggota dit 4 menyita 2 HP dan 15 sim card telepon baik telopon dalam maupun luar negeri."


Berita paling terbaru datang dari lapas narkotika cipinang Jakarta, yang sempat heboh dengan berita pesta seks dan pesta narkoba yang melibatkan raja ekstasi Freddy Budiman dengan 2 gadis PSK papan atas, Anggita Sari dan Vanny Rossyane. Direktorat IV narkoba Mabes Polri dan menkumham RI Amir syamsuddin menemukan alat-alat pembuat shabu dan ekstasi yang disembunyikan di bengkel kerja di dalam lapas narkotika Cipinang. WOW... Rupanya ada pabrik pembuat narkoba di dalam lapas. Penyidik bergerak cepat, 3 narapidana dan 1 sipir segera diamankan untuk diminta keterangan.

Dalam berita yang dilansir hampir semua media, terlihat menkumham Amir syamsuddin dengan tampang lelahnya memberi keterangan kepada pers, tak terlihat sosok lincah wamen Denny Indrayana yang jika sidak ke lapas sampai harus melompat pagar (wajib disorot kamera) dan menampar serta menendang sipir, namun belum pernah mendapatkan barang sitaan atau bandar besar SEBESAR sidak yang dilakukan menkumham RI, BNN atau tim mabes polri tanpa melibatkan Denny Indrayana. Denny Indrayana tak terlihat dalam sidak gabungan kemenkumham RI - direktorat IV Mabes Polri mungkin disebabkan ia masih sibuk melindungi Vanny Rossyane yang diangkatnya menjadi Whistle Blower, sampai-sampai BNN tak berani menangkap Vanny.

Selamat pagi Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun