Saya pernah memposting di Kompasiana tentang enam gatra ketahanan keluarga (lihat http://www.kompasiana.com/pakcah/enam-gatra-ketahanan-keluarga_575bce8c7eafbd2907fab383), yang merupakan gambaran global dari berbagai gatra pembentuk ketahanan keluarga. Namun jika diperinci dan diperkecil lagi pembahasannya, ditemukan beberapa bagian lagi yang lebih bisa mendetailkan gatra pembentuk ketahanan sebuah keluarga. Saya mencukupkan pada sepuluh gatra atau bisa disebut juga sebagai sepuluh pilar yang akan membentuk ketahanan keluarga.
Pada sepuluh postingan sebelumnya, secara berturutan telah saya sampaikan bagian demi bagian dari sepuluh pilar ketahanan keluarga. Agar membentuk satu kesatuan pemahaman yang utuh, saya akan mengkerangkakan sepuluh pilar tersebut dalam satu pembahasan.
Kerangka Sepuluh Pilar Ketahanan Keluarga
Berikut kerangka utuh sepuluh pilar ketahanan keluarga, yang harus selalu diusahakan oleh setiap keluarga, dan difasilitasi oleh Pemerintah maupun semua komponen anak bangsa yang peduli keluarga. Sepuluh pilar ini menjadi kewajiban setiap keluarga untuk mewujudkannya, namun Pemerintah harus mengawal dan memberikan perhatian yang penuh terhadap terwujudnya ketahanan keluarga Indonesia. Pemerintah dan berbagai komponen bangsa harus bekerja sama saling menguatkan untuk menciptakan ketahanan keluarga yang kondusif untuk proses pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Pilar Pertama : Persiapan Menjelang Pernikahan
http://www.kompasiana.com/pakcah/sertifikat-layak-menikah-perlukah_578c8cd0d693731a048b4581
Pilar Kedua : Pembinaan Hidup Berumahtangga
Pilar Ketiga : Pembinaan Sepanjang Rentang Kehidupan Manusia
Pilar Keempat : Pemberdayaan Keluarga